Mohon tunggu...
Nur Wulandari
Nur Wulandari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Analis Perkara Peradilan

Be the best you can be, do the best you can do

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Isu-isu Kontemporer

23 Juli 2024   12:03 Diperbarui: 23 Juli 2024   12:04 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai motto pemersatu Bangsa Indonesia memiliki peranan menyatukan keragaman budaya bangsa dan suku menjadi satu atas nama Bangsa Indonesia selain itu semangat yang dituangkan pada semboyan ini sebagai modal membentuk Bangsa Indonesia; dan

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia secara de facto melalui Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan Bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya melalui perjuangan para pahlawan bangsa yang menanggung rasa senasib sepenanggungan dan keinginan untuk merdeka.

Selain keempat pilar tersebut tedapat simbol negara yang dijadikan ciri khas Bangsa Indonesia dan melengkapi identitas bangsa dijadikan antara lain Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, burung Garuda Pancasila yang terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan lagu kebanggsaan Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R Supratman.

Nilai-nilai Bela Negara

Pada saat penyerangan yang dilakukan oleh Belanda kepada Indonesia setelah diproklamasikan kemerdekaan sehingga memicu adanya Agresi Militer Belanda II, Belanda merasa masih menguasai Indonesia sebagai negara jajahannya. Dalam mempertahankan kemerdekaannya Indonesia melancarkan serangan gerilya terhadap Belanda. Segala upaya dilakukan untuk tetap mempertahankan kemerdekaan yang ada termasuk memindahkan kekuasaan melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatera Barat. Sehabisnya perang tersebut maka ditetapkanlah 19 Desember 1948 sebagai Hari Bela Negara oleh Presiden Indonesia ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadikan peristiwa tersebut hari bersejarah Bangsa Indonesia.

Adapun pemerintah menjadikan ancaman tersebut dapat mengganggu kedaulatan Bangsa Indonesia. Ancaman merupakan suatu usaha yang berasal dari dalam maupun luar yang bertentangan, mengancam, dan membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menanggulanginya Bangsa Indonesia memerlukan kemawasan diri dengan mendeteksi gangguan dan pencegahan dini. Pencegahan dini dapat dilakukan dengan melakukan bela negara. Bela negara merupakan upaya yang dilakukan warga negara secara bersama-sama untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia yang dilandasi oleh rasa cinta kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Selain itu nilai-nilai yang terkandung dalam bela negara dapat dijadikan pedoman antara lain:

Cinta tanah air;

Kesadaran berbangsa dan bernegara;

Setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun