Mohon tunggu...
nurwinda anjani
nurwinda anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Hallo, Saya Nurwinda Anjani salah satu mahasiswa aktif Universitas teknologi digital angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum Pandemi dan Semasa Pandemi Covid-19 pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

16 Mei 2024   11:40 Diperbarui: 16 Mei 2024   12:03 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Kinerja Keuangan

Sabil (2016) menyakan bahwa,  kinerja keuangan merupakan suatu usaha formal perusahaan untuk memperoleh laba, sehingga dapat meninjau pertumbuhan, prospek dan  juga potensi pertumbuhan positif perusahaan dalam pemanfaatan sumber daya yang ada.  Sedangkan Amilin (2017) mengatakan bahwa kinerja keuangan adalah analisis bagaimana perusahaan mematuhi aturan yang ditetapkan berdasarkan standar dan ketentuan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau GGAP.

Menurut Sabil (2016), Pengukuran kinerja sangat penting untuk perbaikan operasi agar perusahaan dapat bersaing.  Untuk membuat keputusan, manajemen mempertimbangkan kinerja keuangan. Seberapa baik atau buruk kinerja tergantung pada bagaimana manajer perusahaan mengelolanya, baik individu maupun kelompok. Dengan adanya  rasio keuangan dapat membantu perusahaan dalam menilai sudah atau belum seusainya  kinerja keuangan yang diharapkan perusahaan. 

Menurutnya ada banyak alat analisis untuk menilai kinerja keuangan yang dapat digunakan. Jenis analisis ini dibagi menjadi 8 (delapan) kategori, yaitu:

  • Analisis Perbandingan Laporan Keuangan

Teknik analisis ini memeriksa  laporan keuangan dari dua periode atau lebih serta menggambarkan jumlah atau persentase perubahan.

  • Analisis Tren (tendensi posisi)

Teknik ini adalah teknik analisis yang digunakan untuk melihat tendensi kondisi terkait keuangan perusahaan, apakah terjadinya peningkatan atau malah penurunan.

  • Analisis Persentase per-Komponen (common size)

Teknik ini adalah teknik analisis yang menghitung persentase investasi untuk masing-masing aktiva dengan menggabungkan semua aktiva atau utang.

  • Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja

Teknik ini adalah analisis dalam perbandingan  dua interval waktu untuk mengetahui jumlah sumber dan modal kerja digunakan.

  • Analisis Sumber dan Penggunaan Kas

Teknik ini adalah metode analisis dalam mengidentifikasi kondisi kas dan variabel yang menyebabkan perubahan dalam kas sepanjang waktu.

  • Analisis Rasio Keuangan

Teknik ini adalah teknik analisis  dalam meninjau  bagaimana elemen-elemen yang terkandung dalam  neraca dan juga laporan laba rugi berhubungan satu sama lain dan secara bersamaan.

  • Analisis Perubahan Laba Kotor

Teknik ini adalah metode analisis dalam penentuan  lokasi laba dan elemen yang menyebabkan perubahan laba.

  • Analisis Break Even

Teknik ini adalah metode analisis dalam penentuan  jumlah penjualan yang perusahaan harus lakukan untuk mengurangi kerugian.

Menurut Suwarjeni (2017) penilaian kinerja keuangan memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah:

  • Menilai keseluruhan tingkat prestasi yang  didapatkan organisasi pada periode waktu tertentu. Penilaian ini menunjukkan  tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatannya.
  • Mengukur  pada masing-masing departemen suatu pencapaian dalam pemberian kontribusi secara keseluruhan untuk perusahaan.
  • Sebagai landasan dalam menentukan strategi perusahaan pada periode berikutnya.
  • Memberikan arahan untuk pengambilan keputusan serta seluruh aktivitas organisasi secara keseluruhan dan bagian-bagiannya secara khusus.
  • Sebagai landasan dalam menentukan kebijaksanaan  dalam penanaman modal untuk menghasilkan peningkatan kefesienan dan produktivitas suatu perusahaan.

Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat dikatakan bahwa kinerja keuangan adalah suatu penilaian terhadap kondisi keuangan bisnis yang dilakukan dengan menganalisis data keuangan bisnis yang ada dalam laporan keuangan bisnis dalam jangka waktu tertentu, yang menjadi sebagai landasan dalam mengambil keputusan untuk pihak-yang yang berkepentingan. Kinerja keuangan adalah salah satu komponen penting bagi perusahaan untuk bersaing pada bisnis yang lain dan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaan.  Hal ini dikarenakan, untuk memperoleh laba dan meningkatkan prestasi perusahaan, perusahaan harus memiliki keadaan keuangan yang stabil dan efektif.

2. Indikator Kinerja Keuangan

Menurut Kasmir (2019) ada sejumlah rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan., yaitu:

  • Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas adalah rasio yang ditujukan untuk menentukan tingkat kemampuan organisasi untuk pemenuhan utang jangka pendeknya.  Indikator kinerja keuangan yang baik adalah ketika perusahaan memiliki kesanggupan untuk memenuhi utang  jangka pendeknya ketika waktunya jatuh tempo. Dengan konsidi ini, maka perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai likuid. Standar likuiditas dapat dikatakan baik adalah hasil sebesar 200% atau 2 banding 1.

  • Rasio Aktivitas

   Rasio aktivitas adalah rasio yang ditujukan untuk meninjau seberapa efektif bisnis memanfaatkan asetnya. Biasanya rasio ini disebut juga dengan rasio pemanfaatan aset, yaitu rasio dalam  meninjau seberapa efektif dan intens aset perusahaan dalam memperoleh penjualan. Rasio aktivitas didalamnya terdapat aktiva lancar dan aktiva tetap. Apabila rasio aktivitas semakin besar, pemanfaatkan seluruh aktiva terhadap konversi penjualan juga semakin efektif. Rasio perputaran yang disyaratkan adalah minimal 2 kali dalam setahun.

  • Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah rasio yang dalam mengetahui seberapa tingginya jumlah  biaya atas utang yang diharuskan untuk dibayar oleh perusahaan dalam memenuhi  asetnya. Indikator kinerja keuangan pada standar solvabilitas dapat dikatakan baik yaitu dengan hasil kurang dari 0,5.

  • Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas adalah rasio untuk melihat seberapa mampu perusahaan  untuk mencapai keuntungan. Jumlah penjualan yang menghasilkan laba akan meningkat dengan margin laba kotor yang lebih tinggi, dan sebaliknya jumlah penjualan bersih yang menghasilkan laba kotor akan menurun dengan tingkat yang lebih rendah dari  margin laba kotor. Keberhasilan manajemen dalam memaksimalkan keuntungan yang berhasil dicapai oleh perusahaan akan menunjukkan indikator kinerja yang bagus. Rasio profitabilitas memiliki standar baik yang berbeda tergantung pada industri dan usaha mana perusahan beroperasi. Berikut adalah tabel standar rasio Industri profitabilitas yang biasanya digunakan untuk perbandingan:

  • Net Profit Margin (NPM) : >20% Sangat Baik, 20% Baik, 15% Cukup, <15% Kurang
  • Return On Asset (ROA) : >30% Sangat Baik, 30% Baik, 25% Cukup, <25% Kurang
  • Return On Equity (ROE) : >40% Sangat Baik, 40% Baik, 30% Cukup, <30% Kurang

Namun, perlu diingat bahwa standar ini hanya sebagai referensi dan dapat berbeda-beda tergantung pada industri dan lini usaha yang spesifik.

3.  Laporan Keuangan

Fahmi (2017) menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah informasi atas penggambaran kondisi suatu perusahaan, yang mana informasi ini nantinya akan menunjukkan kinerja suatu perusahaan. Sedangkan menurut  Ikatan Akuntansi Indonesia (2019) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 1 2019:1),  Laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan pada suatu entitas. Laporan keunangan akan menunjukkan perkembangan nilai moneter entitas dari rentang waktu ke waktu berikutnya. Laporan keuangan dijelskan sebagai laporan yang menjelaskan kondisi terkait finansial suatu organisasi selama jangka waktu tertentu. (Kasmir, 2019).

Priharto (2020) menjelaskan bahwa, laporan keuangan ini didefenisikan sebagai suatu  laporan yang yang di dalamnya terdapat beragam transaksi yang berkaitan dengan uang, baik itu pembelian, penjualan, atau kredit. Laporan keuangan biasanya dibuat dalam suatu periode waktu tertentu. Ketentuan ini dibuat oleh kebijakan yang ada dalam perusahaan apakah laporan keuangan dibuat setahun sekali atau pada  setiap bulan. Namun, terkadang juga perusahaan menggunakan kedua ketentuan tersebut.

Menurut Priharto (2020), ada banyak macam laporan keuangan. Adanya penyesuaian  dengan jenis transaksi yang ada pada perusahaan. Karena setiap laporan keuangan mempunyai  fungsi masing-masing, jenis-jenis laporan keuangan terbagi atas:

  • Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi didefenisikan sebagai laporan yang didalamnya terdapat penyajian data tentang pendapatan dan biaya perusahaan.  Apabila hasil lebih besar pemasukan daripada pengeluaran, maka kondisi ini disebut dengan laba perusahaan.  Begitu juga sebaliknya apabila  pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan, kondisi ini disebut dengan rugi perusahaan.  Dikarenakan tidak adanya keuntungan yang dihasilkan oleh  badan usaha,  kondisi ini dimaksud dengan kerugian usaha.

  • Laporan Arus Kas

Laporan arus kas merupakan pencatatan atas semua masuk dan keluarnya uang  perusahaan pada periode waktu yang ditentukan.  Kemudian, laporan arus kas digunakan untuk melihat perputaran terkiat keuangan periode sebelumnya.

  • Laporan Perubahan Modal

 Laporan perubahan modal biasanya menyajikan data terkait modal dalam suatu perusahaan. Penyusunan laporan ini biasanya dalam periode waktu tertentu, setiap enam bulan ataupun setiap satu tahun. Hal ini dikarenakan pada pilihan waktu-waktu itu terjadi perubahan perputaran modal sehingga diperlukan  dilakukan pencatatan.

  • Laporan Neraca

Laporan neraca umumnya menyajikan informasi keuangan perusahaan yang lebih detail daripada laporan lain. Laporan ini juga memasukkan aktiva, kewajiban dan juga modal. Singkatnya, laporan neraca merupakan penggabungan atas beberapa laporan keuangan. Laporan neraca juga disusun pada periode waktu tertentu yang pada dasarnya setiap setahun sekali. Laporan neraca digunakan dalam penentuan tindakan yang berhubungan dengan  finansial pada tahun berikutnya.

Berdasarkan dari pendapat-pendapat oleh para ahli yang dijelaskan di atas, dapat dikatakan bahwa laporan keuangan adalah sebuah pencatatan tentang kondisi terkait keuangan suatu perusahaan selama periode akuntansi tertentu.

4. Rasio Keuangan

Menurut Winarno (2017) rasio keuangan adalah rasio yang membandingkan elemen laporan keuangan yang berbeda dengan elemen yang terkait dan signifikan. James C. Van Horne dalam (Amilin, 2017) juga menjelaskan bahwa rasio keuangan adalah indeks yang diperhitungkan dengan penggabungan dua angka akuntansi yang diperoleh dengan membagi satu angka terhadap angka lainnya.

Utami & Firdaus (2018) menjelaskan bahwa, rasio keuangan digunakan untuk menyajikan informasi kepada pihak manajemen perusahaan mengenai prestasi perusahaan serta kondisi kinerja keuangan perusahaan kepada pihak investor dan kreditur. Setelah itu, manajemen perusahaan dapat menggunakan analisis rasio keuangan sebagai dasar untuk mencapai target pencapaian mereka saat mereka membuat laporan keuangan proyeksi. Jenis rasio keuangan termasuk:

a. Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas dijelaskan sebagai  rasio yang menggambarkan seberapa mampu perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya (Hery, 2017).  Perusahaan yang likuid adalah kondisi perusahaan memiliki kemampuan dalam pelunasan utang jangka pendeknya sebelum jatuh tempo. Standar likuiditas untuk dikatakan kategori baik yaitu hasil sebesar 200% atau 2 banding 1. Jenis-jenis Rasio likuiditas terdiri atas:

  • Current Ratio (Rasio Lancar)

Rasio lancar dijelaskan sebagai  sebuah rasio  dalam mengetahui seberapa mampu perusahaan dalam pemenuhan utang jangka pendeknya yang akan segera jatuh tempo dengan semua aktiva lancarnya (Hery, 2017).  Kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya akan berkorelasi positif dengan hasil perbandingan total aset lancar terhadap kewajiban lancarnya. (Hantono, 2017). Standar industri rasio lancar dapat dikategorikan baik adalah hasil sebesar 200% atau 2 kali, tetapi standar ini tidak mutlak karena diperlukannya pertimbangan dari faktor-faktor yang lain (Kasmir, 2018). Rumus berikut dapat digunakan untuk menghitung rasio lancar:

  • Cash Ratio (Rasio Kas)

Hery (2017) menyatakan bahwa rasio kas adalah rasio dalam  penentuan berapa banyak uang kas atau setara kas yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi utang jangka pendeknya.  Kas yang dimaksud adalah uang kas yang ada di bank atau di perusahaan. "Kas dan setara kas" adalah istilah yang biasanya digunakan oleh beberapa perusahaan, tetapi setara kas adalah sebuah  investasi dalam jangka waktu yang pendek yang dapat dicairkan dalam waktu dekat, misalnya yaitu  cek, surat utang perusahaan, sertifikat deposito bank, dan lain-lain. Menurut Kasmir (2018), standar industri untuk dapat dikatagorikan baik pada rasio kas adalah hasil  sebesar 0,5 kali atau 50%. Namun, standar ini tidak sempurna karena diperlukan pertimbangan tambahan.  Perusahan dapat menggunakan rumus berikut untuk menghitung rasio kas.:  

  • Quick Ratio (Rasio Cepat)

Rasio cepat adalah rasio untuk mengetahui seberapa perusahaan mampu untuk melunasi utang jangka pendek dengan menggunakan semua aset lancarnya tanpa mempertimbangkan nilai inventory. Standar industri rasio cepat  dapat dikategorikan baik adalah sebesar 1,5 kali atau 150% (Kasmir, 2019).  Oleh karena itu, rasio ini diperhitungkan dengan pembagian aset dan utang lancar. Aset tersebut dkatakan lancar dikarenakan  persediaan  yang dianggap membutuhkan lebih lama waktu untuk dikonversikan ke dalam kas, karena dapat dilakukan penjualan persediaan secara kredit. Untuk menghitung rasio cepat, rumus yang dapat dipergunakan, yaitu:

b. Rasio Solvabilitas

Menurut Hery (2017) rasio solvabilitas adalah  rasio dalam penilaian jumlah biaya atas utang yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memenuhi aset. Standar solvabilitas dapat dikategorikan baik adalah hasil perhitungan  kurang dari 0,5. Jenis-jenis rasio solvabilitas terbagi atas:

  • Debt to Equity Ratio (Rasio utang terhadap Ekuitas)

Hery (2017) menjelaskan bahwa Debt to Equity Ratio  (DER) adalah rasio yang diperhitungkan untuk mengetahui seberapa besar proporsi rasio utang dibandingkan dengan modal. Rasio ini ditujukan dalam  mengetahui berapa persen modal yang digunakan untuk jaminan utang. Untuk mengukur rasio ini  dapat dihitung dengan rumus, yaitu:

  • Debt to Asset Ratio (Rasio Utang terhadap Total Aktiva)

Menurut Hery (2017) Debt to Asset Ratio adalah rasio untuk  membandingkan antara total utang perusahaan dengan total asetnya. Atau, rasio ini dihitung untuk menentukan seberapa besar utang perusahaan membiayai asetnya atau seberapa besar dampaknya terhadap pembiayaan aset. Standar indsutri rasio DAR dapat dikategorikan baik adalah hasil di bawah 35%, tetapi standar ini  berbeda-beda didasarkan atas bidang industri yang sedang dianalisis (Kasmir, 2019). Dalam mengukur rasio ini diperlukan untuk memperhatikan faktor yang lain seperti stabilitas laba perusahaan. Hal ini  dikarenakan peningkatan utang juga dapat ditoleransi pada tingkat laba yang stabil. Rumus yang dapat digunakan untuk menghitung debt to  asset ratio, yaitu:

c. Rasio Profabilitas

Rasio prifitabilitas ini merupakan rasio untuk mengetahui tingkat keefisieensian atau keefektifitasan atas tinggi atau rendahnya pencapaian laba yang berkaitan dengan penjualan serta juga investasi. Perusahaan mampu untuk mendapatkan laba ketika rasio profitabilitas dikategorikan dalam kategori baik, begitu pula sebaliknya. Rasio ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan, karena rasio ini menunjukkan seberapa lama perusahaan akan bertahan. Sebagaimana dijelaskan oleh Sujaweni (2017), profitabilitas adalah proporsi dalam  mengevaluasi kemampuan suatu organisasi untuk menghasilkan keuntungan yang mencakup pendapatan, aset, penjualan, dan modal sendiri.

Kasmir (2019) memberikan penjelasan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio dalam penialian seberapa mampu perusahaan memperoleh keuntungan atau laba. Pendapatan investasi dan keuntungan penjualan, yang ditunjukkan oleh rasio profitabilitas, menunjukkan seberapa efektif manajemen perusahaan. Oleh karena itu, rasio profitabilitas menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan.

Hery (2018) juga menjelaskan bahwa rasio profitabilitas, juga dikenal sebagai rasio rentabilitas, adalah ukuran seberapa mampu suatu bisnis menghasilkan laba atau keuntungan dari aktivitas bisnis biasanya. Bagi kebanyakan perusahaan, tujuan operasionalnya adalah untuk menghasilkan profit yang maksmimal, baik itu  profit dalam jangka panjang maupun profit dalam jangka pendek. Ketika bisnis menghasilkan keuntungan atau laba, manajemen perusahaan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan imbal hasil perusahaan.

Menurut Hery (2018)  terdapat 5 (lima) jenis rasio profitabilitas, yaitu:

  • Hasil Pengembalian atas Aset (Return on Assets)

Return on Assets (ROA) adalah rasio yang menggambarkan jumlah kontribusi aset dalam laba bersih. Untuk menghitung banyaknya penjualan yang menghasilkan laba bersih atau dana yang tertanam dalam total aset dapat menggunakan ROA. Untuk menghitung ROA, rumus yang digunakan yaitu:

  •  Hasil Pengembalian atas Ekuitas (Return on Equity)

Sebuah rasio yang digunakan untuk menunjukkan tingkat laba bersih yang dihasilkan dari ekuitas yang dimiliki disebut  rasio Return on Equity. Jumlah ini dapat diperoleh dengan membagi ekuitas dengan laba bersih. Rumus berikut digunakan untuk menghitung ROE:

  •  Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin)

Gross Profit Margin adalah rasio yang dapat dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan bersih untuk mengetahui presentase laba kotor atas penjualan bersih. Untuk menghitung GPM, rumus yang digunakan yaitu:

  • Marjin Laba Operasional (Operating Profit Margin)

Operating Profit Margin (OPM)  adalah rasio yang dihitung dengan membagikan laba operasional dengan penjualan bersih. Ini menunjukkan tingkat presentase laba operasional terhadap penjualan bersih. Untuk menghitung OPM rumus yang digunakan yaitu:

  • Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)

Net Profit Margin (NPM) adalah rasio yang menunjukkan tingkat presentase laba bersih terhadap penjualan bersih. Metode untuk menghitung rasio ini adalah dengan pembagian terhadap  laba bersih dengan penjualan bersih. Untuk menghitung NPM, rumus yang digunakan yaitu:

d. Rasio Aktivitas

Menurut Fahmi (2020) rasio aktivitas menggambarkan kemampuan organisasi untuk memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya untuk membantu operasional sehari-hari organisasi.  Menurut Hery (2018) rasio aktivitas adalah rasio untuk mengetahui tingkat efektivitas dengan mana sumber daya yang dimiliki oleh organisasi digunakan. Rasio ini juga disebut rasio pemanfaatan aset, yang merupakan rasio untuk meninjau tingkat keefektifitasan dan intensitas aset perusahaan dalam  menghasilkan penjualan. Selain itu, seberapa besar perusahaan terlibat dalam kegiatan bisnis dapat dihitung dengan menggunakan rasio  ini.  Pada umumnya, rasio aktivitas dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain:

  • Rasio Perputaran Aset Tetap (Fixed Asset Turnover)

Fixed asset turnover menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk memiliki aset tetap dengan tingkat perputaran yang efektif, yang dapat membantu bisnis menjalankan operasinya dan menghasilkan penjualan (Kasmir, 2019).

  • Rasio Perputaran Total Aset  (Total Assets Turnover)

Total assets turnover menggambarkan seberapa baik seluruh aset perusahaan dapat menghasilkan perputaran dan berapa banyak penjualan yang dihasilkan dari aset tersebut (Kasmir, 2019).

5. Pandemi Covid-19

Indonesia juga mengalami dampak atas  pandemi Covid-19. Virus COVID-19 berasal dari Wuhan, Cina, dan muncul pada bulan Desember 2019.  Virus COVID-19 termasuk dalam kelompok virus yang dapat menimbulkan beberapa penyakit, baik itu penyakit yang memeiliki gejala ringan maupun penyakit dengan gejala berat. Virus  Covid-19 ini sangat cepat menular ke berbagai negara. Penelitian yang dilakukan oleh  Burhan (2020), coronavirus adalah virus  jenis zoonotik, yang merupakan virus yang ditularkan dari hewan kepada manusia. Pada umunya coronovirus ditemukan pada tikus bambu, kelelawar,  musang dan juga unta.

Sebagaimana dinyatakan oleh World Health Organization, virus ini merupakan virus  yang dapat menimbulkan beberapa  penyakit kepada hewan maupun kepada manusia. Ditemukannya jenis baru coronavirus yang menyebabkan penyakit COVID- 19.  Indonesia menghadapi dampak yang signifikan di sektor pereknomian akibat pandemi covid-19, mulai dari penurunan investasi asing ke Indonesia bahkan sampai perubahan rantai pasok dunia. Penurunan ini terlihat dari lambatnya pertumbuhan ekonomi yang telah terjadi penurunan hasil dari 5,02% pada 2019 menjadi 2,97% pada 2020. Peningkatan pengangguran juga mengalami peningkatan dari 5,28 persen pada tahun 2019 menjadi 7,07 persen pada tahun 2020, mengikuti perlambatan pertumbuhan ekonomi. Penyebaran virus COVID-19 yang cepat telah mengubah tatanan hidup dan hubungan manusia yang akhirnya mempengaruhi produksi perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun