Sementara layanan ISBN dan QRSBN hanya Penerbit yang bisa mendapatkan barcode dan QR Code. Seperti halnya dengan layanan ISBN, pada layanan QRSBN maka penerbit juga diwajibkan untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam yang sudah diterbitkan ke Perpustakaan Nasional.
QRCBN dan QRSBN nampaknya sama-sama menunjukkan bahwa buku yang diterbitkan berasal dari Indonesia (62). Local Pride kalo kata anak milenial.Â
Sebagai contoh :
QRCBN : 62-305-6345-649
QRSBN : 62-5786-87456-9
Saya memang tak berhasrat untuk mengetahui lebih jauh dari layanan QRSBN ini, mengingat saya bukan Penerbit dan QRSBN tidak memberikan ruang bagi Self-Publisher untuk menerbitkan buku.
Bagi para penulis dan juga Penerbit, dengan hadirnya layanan QRSBN ini tentu semakin banyak pilihan ubisa mendapatkan lisensi untuk sebuah buku, tidak seperti sebelumnya yang hanya menjadi monopoli dari layanan ISBN saja.
Tentu penulis maupun Penerbit yang akkhirnya bisa menilai mana yang memberikan layanan yang lebih cepat dan lebih baik.Â
Sesungguhnya kualitas sebuah buku tidak ditentukan apakah buku tersebut berlisensi ISBN, QRCBN atau QRSBN. Namun kualitas sebuah buku sangat ditentukan oleh pembacanya.
Sobat, saatnya saya undur diri.
Selamat beristirahat ..