5 kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia diantaranya adalah; (1) Mantan Presiden RI Soeharto, merugikan negara Rp 490 triliun; (2) Kasus korupsi Kotawaringin Timur, dengan kerugian negara Rp 5,8 triliun; (3) Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dengan kerugian negara Rp 3,7 triliun; (4) Kasus e-KTP,dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun oleh Setya Novanto;  (5)  Kasus korupsi proyek Hambalang,dengan  kerugian sekitar Rp 700 miliar.
Dan pada 2019, khusunya pada bulan November sampai awal Desember sudah terjadi kasus korupsi, Â diantaranya;
(1) Â Pada 5 November terjadi 3 kasus korupsi, Â yaitu kasus korupsi instalasi pipa di Palopo, Â Sulawesi, Â Korupsinya dua Kades di Bojonegoro dengan kerugian negara 1,1 Miliar, Â Korupsi Visa yang dilakukan oleh PNS dan ditangkap di Bandara Bali;
(2) pada 7 November terjadi korupsi yang dilakukan oleh Kades di Boyolali dengan kerugian negara lebih dari 100 juta;
(3) Â pada 18 November, Â Direktur BUMD di Banten jadi tersangka kasus korupsi senilai 1,8 Miliar;
(4) Â pada 19 November korupsinya Projek Monumen Bahasa Melayu dengan kerugian 2,2 Miliar ;
(5) Â pada 30 November terdapat kasus korupsi Dana BOS;
(6) Â pada 2 Desember, Â Dana Kemenpora dikorupsi oleh PNS di Purworejo senilai ratusan juta rupiah dan Kasus korupsi BUMD yang dilakukan Pemkab Serang ;
(7) Â pada 3 Desember Kasus korupsi Telur senilai 2,6 Miliar yang dilakukan Dinas Peternakan di Aceh.
Bisa dilihat, dari Bulan November sampai awal Desember saja sudah banyak sekali kasus korupsi yang terjadi, pastinya negara sudah mengalami kerugian yang banyak sekali.
Pertanyaanya, Â apakah kedepannya korupsi masih tetap saja ada? Â Lalu, Â sampai kapan kita harus menunggu agar suatu negara "bersih" dari yang namanya korupsi? Â Dan, bagaimana solusinya? Â