Dari Transparansi Membentuk Kepercayaan
*Oleh: Â Nur Wardah Arafah
Suatu negara mempunyai beberapa unsur, Â yaitu unsur deklaratif dan unsur konstitutif. Â Untuk mencapai sebuah unsur deklaratif atau unsur yang merupakan sebuah pengakuan dari negara lain, suatu negara membutuhkan unsur konstitutif yang merupakan unsur mutlak dalam suatu negara, yaitu yang ditandai dengan adanya wilayah, Â rakyat, Â dan pemerintah.
Pemerintahan dilakukan oleh "elite" yang merupakan pilihan dari orang-orang yang terbaik, yang dapat dipercaya untuk menjalankan pemerintahan. Elite tersebut merupakan manusia yang merupakan khalifah atau penerus yang mengakui kedaulatan, kekuasaan dan hukum tertinggi Allah dan menerapkan aturan Haram adalah Haram, dan Halal adalah Halal. Pemerintah pun erat kaitannya dengan politik. Â Politik ada, untuk menciptakan sebuah kondisi dalam suatu negara agar menjadi lebih baik. Â
Dalam suatu negara pun ternyata mempunyai status, terdapat status negara yang berhasil dan negara yang gagal. Â Menurut Budi Darmono Ph. D, negara dapat dikatakan sebagai negara yang gagal apabila terjadi beberapa hal yang ditandai dengan ketidakmampuan suatu negara dalam mengatasi masalah di bidang keamanan, Â ketertiban, Â hukum, Â politik dan ekonomi.Â
Adapun beberapa masalah yang terjadi pada bidang keamanan, Â ketertiban, Â hukum, Â politik ekonomi, dan beberapa masalahnya adalah sebagai berikut;
(1)  Di bidang keamanan  banyak penduduk maupun subjek hukum lain yang mulai terancang baik harta maupun jiwanya.  Misalnya seperti di Suriah,  dimana pemerintah Assad tidak lagi secara efektif menguasai daerah timur Suriah. Dan ancaman yang diberikan tidak dapat diatasi;Â
(2) Â Di bidang ketertiban, Â diawali dengan ketidakmampuan negara mengatasi persoalan di masyarakat dengan tertib;
(3) Â Dalam bidang hukum, Â negara mulai tidak mampu menegakkan hukum yang dihormati dan disegani masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan;
(4) Â Dalam bidang politik, Â negara tidak melaksanakan proses transisi kekuasaan secara bijaksana, Â artinya tidak diterima dengan baik oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan di masyarakat; dan satu lagi;
(5) Â Di bidang ekonomi, Â negara kehilangan kemampuan untuk membiayai dirinya sendiri, Â yang ditandai dengan negara tidak sanggup menghimpun dana dari sumber dalam negeri untuk (misalnya) Â membayar gaji pegawai negeri dan aparat negaranya, Â serta maraknya pasar gelap; perdagangan narkoba, Â pembalakan liar, Â pencurian ikan, Â serta kegiatan ekonomi lainnya yang dilakukan melalui kejahatan.
Lalu bagaimana dengan negara yang dikatakan berhasil? Â Negara dapat dikatakan berhasil apabila dalam membangun jaringan kekuasaan di lingkaran negara dan sistem politik yang memiliki peran mendasari dalam seluruh kegiatan jaringan kekuasaan, negara tersebut perlu dibangun sebuah "persepsi".