Terjadinya pelecehan seksual ditengah masyarakat saat ini sudah tidak terhitung lagi, bahka setiap harinya ada saja kita jumpai headline berita tentang pelecehan seksual.Â
Seperti berita yang baru-baru ini disalah satu media, yang mengabarkan bahwa  adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi salah satu dikampus yang ada di Kalimantan Timur.Â
Dugaan  pelecehan seksual ini mencuat karena adanya laporan dan aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa setempat yang mengecam dugaan pelecahan seksual tersebut agar diusut tuntas dan pelaku dicopot dari jabatannya sebagai organisasi kampus dan dikeluarkan dari kampus.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak agar pihak kampus melaksanakan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Nomor 5494/2019, serta menciptakan ruang aman dan bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Â
Kepada Kaltimtoday.co, pendamping pelapor dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAF, Nawal mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menganalisis dugaan pelecehan seksual tersebut.Â
Saat ini, penyusunan kronologis sedang dilakukan. Sebelumnya, pelapor yang mengaku sebagai korban sempat melapor ke Dewan Mahasiswa (DEMA) kampus pada 5 Juni 2022.
Pelapor  mengaku telah mengalami dugaan pelecehan seksual sejak 2020 silam. Pendamping pelapor, Nawal menyebut kemungkinan ada 17  yang diduga sebagai korban.Â
"Sekarang dalam penyusunan kronologis. Diperlukan analisis bentuknya pelecehan atau ada kekerasan juga," kata Nawal. Nawal mengaku, mendapat informasi terduga pelaku sudah menghadap ke rektorat dan mengklaim tindakan yang dia lakukan ke pelapor tidak ada pemaksaan.Â
Mau sama mau. Meski begitu, dia menegaskan, penyusunan kronologis harus selesai dan jelas. "Korban (pelapor) kami akan tawarkan pendampingan psikologis. Jadi, korban ditangani dan terduga pelaku juga harus ditindak," tuturnya. Dikutip dari Kaltimtoday.co Selasa, 11 Oktober 2022.
Terjadinya pelecehan seksual didunia kampus merupakan hal yang sudah biasa dan memang sering terjadi. Sangat  miris sekali, dimana kampus adalah tempat yang seharusnya melahirkan generasi yang terdidik dan orang-orang yang hebat, namun yang terjadi justru sebaliknya, dimana para generasi semakin hari mengalami kemunduran dan kerusakan moral, akibat terjebak dengan pergaulan bebas yang semakin tidak terkendali.Â
Hal ini terjadi karena memang banyaknya peluang dari berbagai sisi dan ditambah lagi negara yang menganut paham sekularisme akut,  juga memberikan fasilitas seperti paham-paham kebebasan  yang salah satunya adalah kebebasan berperilaku, hal ini yang membuat perilaku para pemuda semakin tidak terkontrol karena tidak adanya batasan yang jelas.
Jadi wajar saja jika, pelecehan seksual ini sering terjadi dimana-mana, karena itu memang dampak dari diterapkannya aturan-aturan dari sistem yang menganut paham sekularisme yakni memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menghasilkan manusia-manusia yang minim akhlak, karena tidak adanya aturan yang jelas dan tegas yang dilahirkan oleh sistem kapitalis sekuler untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah umat saat ini.
Di dalam Islam, perilaku tindak kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat jelas diharamkan karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang tercelah. Sebagaimana dalam hadist Rasulullah Saw "jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk jarum besi, itu lebih baik dari pada meraba-raba perempuan yang bukan istrinya" (HR. At-tabrani, Rijaluluhu tsiqatun).
Selain itu Islam juga sudah mengatur dengan aturan yang jelas dan tegas untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual ini, yang pertama, Islam sudah mengatur tentang interaksi antara laki-laki dan perempuan yakni kehidupan laki-laki dan perempuan itu terpisah kecuali dalam hal-hal yang diperbolehkan.Â
Islam melarang laki-laki dan perempuan berduan-duan dan bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Islam memerintahkan untuk kepada para wanita muslimah untuk menutup auratnya dengan sempurna dan laki-laki diperintahkan mendundukan pandangannya.
Kedua, Islam memiliki sistem control sosial berupa amar makruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam baikan juga mengiatkan agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan. Â
Ketiga, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jerah terhadap pelaku pelecehan seksual. Contohnya Islam memberikan sanksi bagi pelaku tindak perkosaan berupa had zin, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya muhshan (sudah menikah); dan dijilid (dicambuk) 100 kali dan diasingkan selama setahun, jika pelakunya ghairu muhshan (belum menikah). maka tidak ada aturan yang mampu menyelesaikan persolan kekerasan seksual ini selain aturan Islam, aturan yang datang dari sang pencipta dan pengatur seluruh kehidupan.
Islam merupakan paket komplit dalam meyelesaikan problem yang terjadi ditegah umat saat ini, maka sudah seharusnya kita kembali kepada aturan Islam secara kaffah, aturan yang mampu memanusiakan manusia. Wallahua'alam bishawwab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H