Mohon tunggu...
Nur Wahida Lota
Nur Wahida Lota Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Syirik hingga Dukun Bersertifikat, di Mana Peran Negara?

14 Agustus 2022   14:25 Diperbarui: 14 Agustus 2022   15:01 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengulik persoalan Pelaku syirik dan perdukunan yang semakin terang-terangan menunjukkan eksitensinya ditengah masyarakat, di era modern seperti saat ini ternyata hal yang semacam ini masih banyak diminati di negeri yang mayoritas muslim. Baru-baru ini kembali viral dijagat maya, mengenai praktik perdukun dengan dalih pengobatan, namun hal tersebut sirna karena munculnya sang pesulap merah atau Marcel Radhival, membongkar kebohongan dan taktik yang dilakukan dalam praktik perdulkunan.

Karena pembongkaran taktik perdukunan ini, munculah  sebuah unggahan di sosial media mengenai adanya dukun bersertifikat. Peristiwa itu viral dan diunggah ulang oleh akun @fakta.indo. Dalam keterangan tulisnya, admin tersebut menjelaskan alasan kenapa dukun bersertifikat itu meminta bantuan kekuatan. "Dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan gaib untuk melawan Marsel Radhival alias Pesulap Merah karena pernyataannya dinilai menghina dukun," jelasnya.

Tak cuma itu, ia juga menyinggung soal perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah. Katanya, perseteruan itu menjadi perhatian. "Kasus perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah Marcel Radhival terus menjadi perhatian semua kalangan. Tak hanya masyarakat awam, dukun-dukun pun juga turun merespons perseteruan tersebut.," tuturnya.

Ia juga menegaskan, pemilik akun TikTok abahrahman8 melakukan 'ritual' yang meminta bantuan gaib untuk mengalahkan pesulap merah. "Terlihat Sertifikat Majelis Brajamusti yang bertuliskan pengijazah kepada tingkat mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan di sisi kanan-kiri ijazah dukun tersebut," bebernya. Dikutip dari SuaraKaltim.id Rabu 10/08/2022.

Kebiasaan mengenai percaya terhadap hal perdukunan, memang sudah ada sejak dulu pada zaman jahiliyah, dan dimasa sekarang ternyata perilaku syirik perdukunan ini tidaklah punah, justru malah berkembang mengikuti zaman dan masih diminati oleh maystarakat. Istilah "orang pintar" yang sering disematkan pada dukun merupakan hal yang sudah biasa, bahkan banyak sekali orang-orang berkelas atau orang yang megeyam pendidikan tinggi justru masih mempercayai hal semacam ini, sehingga ketika memiliki keinginan, menderita penyakit, bahkan menginginkan kekayaan dan meminta dilancarkan urusannya, justru mendatangi dukun untuk meminta.

Semakin maraknya parktek perdukunan dan perilaku syirik di sistem saat ini, merupakan hal yang wajar-wajar saja, karena hal ini dianggap sebagai hak asasi setiap manusia, meskipun perilaku syirik ini menimbulkan keresahan di sebagian masyrakat, namun justru dalam sistem kapitalis sekuler diberikan panggung untuk memperlihat kesyirikan mereka. Miris memang, meskipun penduduk negeri ini adalah mayoritas muslim, namun hal semacam ini dianggap bukanlah hal yang akan mencedeari aqidah umat, karena memang sistem saat ini yakni sistem kapitalis sekuler sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan termasuk dalam kebebasan berperilaku salah satunya adalah praktik syirik dan perdukunan ini.

Begitulah gambaran sistem kapitalis sekuler sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga hal semacam ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang menganggu dan merusak aqidah umat, hal inilah yang membuat perilaku syirik dan perdukunan ini semakin marak karena memang negara memberikan ruang dan tidak bertindak secara tegas untuk melarang hal tersebut. Jangankan untuk melarang, memberi tegururan saja tidak, bahkan justru didukung karena dianggap sebagai suatu budaya yang perlu dilestarikan.

 Dalam pandangan Islam perbuatan syirik dan praktek perdukunan ini sangat ditentang karena memang perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak datang dari Islam dan bertentangan dengan Islam. Perilaku syirik ini termasuk dosa besar karena meminta kepada selain Allah. Itulah mengapa Allah sangat membenci perbuatan syirik ini. Sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah, bersabda, yang artinya : Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw., beliau bersabda, "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat)." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?" Beliau bersabda, "(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) memakan riba, (5) memakan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukmin yang baik-baik dengan tuduhan zina)." (HR Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

 Dalam sistem Islam perbuatan semacam ini harus segera dihentikan, dan tidak akan pernah diberi ruang, sebab hal ini akan merusak aqidah umat. karenanya sistem Islam merupakan sistem yang datang dari Allah, maka aturan yang dipakaipun adalah aturan dari Allah yakni syariat Islam. 

Salah satu tujuan diterapkannya aturan Islam dalam suatu negara adalah untuk menjaga aqida umat, sehingga negara akan mengeluarkan aturan-aturan yang akan melarang mengenai praktik perdukunan dan syririk ini karena jelas bertentangan dengan Islam selain itu negara juga akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang berani melakukan praktik perdukunan ini, tentunnya setelah sebelumnya ada peringatan juga pembinaan, bukan hanya itu apapun yang berkaitan dengan praktik perdukunan akan dilarang dan dihilangkan guna untuk mejaga keimanan umat agar tetap dalam suasana ketaatan. Wallahua'lam Bishawwab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun