Mohon tunggu...
Nur Wahidah
Nur Wahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Psikologi Erick Erikcsr

28 Oktober 2024   14:21 Diperbarui: 28 Oktober 2024   14:22 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

+5

Psikososial adalah aspek yg berkaitan dengan kejiwaan dan sosial, yaitu faktor psikologis dan faktor sosial yg memengaruhi perilaku, kesehatan mental,dan kesejahteraan seseorang.psikososial dapat berkembang mulai dari masa kanak-kanak hingga lanjut usia.

Beberapa contoh psikososial, antara lain:

 Dukungan psikologis adalah penanganan secara psikologis untuk menjaga kesehatan mental individu yang mengalami situasi kritis.

Faktor psikologis di tempat kerja adalah kondisi kerja yang dapat berdampak positif kerja yang dapat berdampak positif atau negatif pada kesehatan dan keselamatan psikologis karyawan.

Stresor psikososial dapat di bagi menjadi 11 jenis, seperti masalah keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, ekonomi, perumahan, perkejaan, akses fasilitas kesehatan,dan hukum/perbuatan kriminal.

Pandemi cavid-19 berdampak pada kondisi psikologis masyarakat, seperti stres,rasa cemas,dan depresi.

Beberapa kebutuhan psikososial, antara lain: kebutuhan kasih sayang, kebutuhan harga diri, rasa memiliki, kebutuhan mendapat pengalaman.

Teori psikososial Erik Erikson adalah teori yg menjelaskan bahwa perkembangan kepribadian manusia terjadi melalui beberapa tahap dan diatur oleh delapan tugas perkembangan yg diklasifikasikan berdasarkan usia:

Tahap bayi(10_3 tahun)

Tahap balita (3-5 tahun)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun