Ibupun mengiyakan sambil bergumam dalam hati, sudah bisakah anak ku ini jadi imam?, siapa sangka, salatpun berjalan, 1 rakaat menuju rakaat kedua sungguh membahagiakan penuh decak kagum, ternyata anak nya sudah fasih melantunkan bacaan-2 surat-2 yg cukup begitu panjang dari juz 30, lagi-2 orangtua mana yg tidak bangga akan kemajuan perkembangan anak seperti tersebut?, 3. Saat berangkat Sekolah pun anak juga malah mengingatkan kedua orangtua nya, ayooo Ayah, Mama, nanti kita terlambat. Anak seusia SD sudah berpegang pada kedisiplinan. Umumnya orangtua yg mendisiplikan anak, tapi ini, anak dan orangtua bersinergi saling mendisiplikan diri.
Respon variatif lainnya dari masyarakat Bangkalan yg bisa disebut dng gejolak adalah lebih kepada gejolak positif dari masyarakat itu sendiri, yaitu; munculnya beberapa lembaga yg turut serta turun gunung berlomba-lomba menginisiasi lahirnya FDS-2 baru, seperti; 1) SD Babus Salam, Sekolah yg berdiri Tahun 2016 ini bertempat di Nilam yg digagas oleh seorang tokoh NU dari Sebeneh, sekolah tersebut menerapkan FDS melalui yg namanya kelas FDS bagi yg minat untuk mengikuti FDS, 2) SD Mutiara Idaman, Sekolah yg sama-2 menerapkan FDS ini juga berdiri pada Tahun 2016 bertempat Gedongan, dan 3) SD As-Somadiyah-Burneh. Ketiganya menerapkan FDS walau dng cara berbeda. Bahkan masih ada FDS-2 baru lagi yg akan muncul dalam Tahun 2017 ini, seperti di Socah, akan lahir dua FDS, satu milik Muhammadiyah dan satunya lagi Milik NU.
Gejolak positif lainnya atas respon masyarakat yg berkaitan langsung dng suatu lembaga seperti MI adalah adanya tindakan atau sikap kreatif nan inofatif dari MI yg bersangkutan untuk merespon dan merubah haluan model penyelenggaraan pendidikannya, ini sungguh respon yg beradab! Kita semua tahu, yg namanya MI, proses KBM nya dimulai dari jam 14.00 WIB s/d 16.30 WIB ada yg dari jam 15.00 WIB s/d 17.00 WIB. Kini itu semua dirubah dimulai dari jam 07.00 WIB dng menambahkan mapel umum dan berakhir pada jam 16.00 WIB, hebat bukan! Jadilah MI itu FDS juga seperti di MIN Kamal.
Kalo sudah seperti begitu adanya kejadiannya, maka kita tidak perlu resah lagi atas keberadaan diberlakukannya FDS. Apalagi berburuksangka dng mengeluarkan statement-2 yg justru tidak mendewasakan masyarakat. Rasanya, tepat bila Menag Lukman Hakim mengatakan; "jangan langsung hakimi, dengar dulu". Oleh karena itu kita bisa mencerna bersama-sama secara arif cerita singkat tersebut dng kedua pandangan diatas dan semoga mampu menjernihkan pikiran kita dlm menyikapinya untuk turut serta memperbaiki, kalo perlu menyempurnakan inovasi-inovasi pengelolaan pendidikan di Indonesia guna -- selain mencerdaskan anak bangsa juga meneguhkan karakter bangsa.
Yakin akan masa depan Indonesia Jaya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H