Berkendara dan melewati jalan raya adalah hak umum siapapun bisa saja melewatinya. Namun, seringkali kita melihat para pengguna jalan tidak menaati norma-norma dan peraturan lalu lintas. Contohnya seperti merokok saat membawa kendaraan, hal ini tentu saja memiliki dampak buruk. Dampak buruk dari merokok saat berkendara ialah pencemaran polusi udara, membahayakan pengguna jalan lain, serta rawan kecelakaan.
Dalam hal ini, masyarakat masih saja belum sadar akan bahayanya dari merokok saat berkendara tersebut. Hal ini membuat resah para pengguna jalan lainnya, pasalnya oknum merokok sambil berkendara tidak berhenti untuk melakukan hal tersebut.
Seharusnya, para pengguna jalan harus lebih sadar dalam hal membahayakan satu sama lainnya. Pasalnya, ketika sudah diberikan 'teguran' untuk oknum tersebut seorang oknum menutup telinga atau 'tidak' ingin mendengarkan teguran tersebut.
Pengguna jalan penuh harap agar masyarakat-masyakarat memiliki kesadaran tinggi terhadap norma-norma pengaturan lalu lintas, agar tidak memakan banyak korba jiwa untuk kasus ini. Debu dari asap rokok itu sangat membahayakan hingga bisa membuat mata iritasi. Masyarakat berharap agar oknum memiliki efek jera agak tidak merokok saat berkendara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H