Mohon tunggu...
Nur Wachidah
Nur Wachidah Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Rekamlah jejakmu dalam tulisan, Ungkapkan perasaanmu melalui tulisan, :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sinergitas di Sekolah

8 Desember 2022   18:07 Diperbarui: 8 Desember 2022   18:11 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang menjadi tempat untuk melaksanakanan kegiatan belajar dan mengajar—menambah wawasan dan pengetahuan. Sekolah juga menjadi tempat berinteraksi antara warga sekolah; kepala sekolah, wakil kepala sekoah, guru, staff, karyawan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat di sekitar sekolah. 

Banyaknya interaksi di sekolah dengan beragam suku, budaya, dan agama membuat penghuninya saling menghargai. Sekolah sebagai wadah pendidikan menjadi pencetak generasi secara pengetahuan, keterampilan, sikap, dan spiritual. 

Karenanya, berbagai program sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik sehingga mampu proaktif menjawab tantangan pendidikan yang selalu dinamis;berubah-ubah. 

Dalam sistem pendidikan yang dinamis, sekolah harus siap berkembang mengikuti perubahan zaman, seperti era teknologi saat ini yang dipaksa—biasa akibat pandemi covid-19; di mana sinergi antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan berupaya menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien agar peserta didik tetap mendapatkan pegetahuan dan wawasan yang baik meski dalam keterbatasan ruang dan waktu.

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan.[1] Berdasarkan penjelasan tersebut, Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa.

Dalam merencanakan dan mewujudkan delapan Standar Nasional Pendidikan perlu adanya sinergi antar struktur organisasi sekolah. Semangat kerja sama yang harmonis, suasana kerja yang menyenangkan, motivasi terhadap perkembangan dan profesionalisme pendidikan sangat ditentukan oleh manajemen sekolah. 

Djam’an Satori memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.”[2] 

Kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan mempunyai peran sangat besar dalam mengambil keputusan. Kepala sekolah memiliki lima wakil dalam bidang yang berbeda, yaitu: wakil kepala sekolah bidang kurikulum, bidang keiswaan, bidang sarana prasarana, bidang humas, dan bidang tata usaha yang saling bersinergi untk mewujudkan program kegiatan yang telah disusun bersama.

Setiap sekolah biasanya memiliki jumlah rombongan belajar dan siswa cukup banyak di tiap tingkatnya. Namun demikian, bidang kurikulum berupaya memberikan sistem pendidikan yang baik sehingga mencapai hasil optimal, walaupun dalam kondisi pandemi yang cukup merepotkan bagi pendidik dan peserta didik. 

Tim IT dan Kurikulum dapat berinovasi melalui aplikasi Jibas, Ms. Teams dan beragam link yang digunakan untuk memudahkan pendidik dan peserta didik dalam memberi materi, latihan soal, mematau penugasan peserta didik, dan mengumpulkan penilaian agar lebih efektif dan efisien. Namun demikian, pasti ada kendala yang dihadapi dan sikapi dengan bijaksana dan memberikan bimbingan untuk menyelesaikan permasalahan bagi pendidik dan peserta didik.

Peserta didik merupakan komponen penting bagi oleh sekolah, selain kemampuan akademik peserta didik juga memiliki kemampuan non akademik yang diprogram melalui bidang kesiswaan. Untuk mengembangkan potensi non akademik tersebut sekolah melalui kesiswaan memiliki beberapa ekstrakulikuler yang pasti diminati oleh peserta didik. Selain itu, pengembangan organisasi peserta didik juga dilakukan melalui wadah MPK dan OSIS. 

Dalam menjawab tantangan di masa pandemi ini, kesiswaan tetap menjalankan progamnya secara daring. Sejauh ini, setiap kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tetap menyenangkan, meskipun ada beberpa kendala.

Penyediaan sarana dan prasarana sebagai penunjang sekolah sangat penting. Bidang sarana dan prasarana pendidikan mampu mengatur dan menjaga agar dapat berfungsi secara efektif  sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan  bagi guru dan murid yang berada di sekolah. 

Sarana prasarana di sebuah sekolah mungkin belum lengkap, tetapi pasti selau diusahakan bertambah dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apabila peserta didik mengalami kendala selama PJJ, sarana dan prasarana cepat taggap dalam memberikan solusi dengan menyiapkan fasilitas untuk peserta didik tersebut. 

Saat PTMT ini sudah terpasang infokus dan komputer di tiap ruang kelas agar proses KBM berjalan dengan baik. Beberapa yang kurag, yaitu: ruang printer bagi guru, ruang bahasa, ruang ibadah, ruang piket, ruang uks, ruang MPK/OSIS, ruang pengumpulan karya, dan peningkatan perabot toilet peserta didik.

Bidang lainnya yang juga berkontribusi dalam peningkatan sekolah ialah Humas. Hubungan masyarakat adalah salah satu sarana menjembatani tersalurnya kepentingan sekolah terhadap   masyarakat   dan   sebaliknya   juga   sarana   tertampungnya   aspirasi   masyarakat   di   lembaga sekolah, sedemikian rupa sehingga pelaksanaan pendidikan di sekolah akan berjalan secara efektif dan efisien. Segala informasi untuk pendidik dan peserta didik dari sekolah akan disampaikan dan diingatkan melalui humas. Untuk itu, humas perlu memerhatikan waktu ketersampaiannya informasi dan jangan sampai informasi yang disampaikan waktunya teralu dekat.

Manajemen memastikan agar tenaga pendidik dan kependidikan mampu menjalankan tugas dengan baik secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang oftimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.  Tugas managemen di antaranya ialah memberikan kompensasi yang diberikan oleh sekolah secara tetap. 

Manajamen keuangan merupakan pilar pertama dalam sebuah lembaga. Karena itu, dalam tiap kegiatan atau program sekolah yang dilaksankan perlu adanya informasi apabila adanya keterlambatan dana masuk. Selain mengenai keuangan, manajemen juga melayani pendidik dan tenaga kependidikan.

Sinergi antara struktur sekolah sangat penting agar segala rencana yang telah diciptakan dapat terlaksana dengan optimal, efektif, dan efisien untuk mewujudkan Standar Nasioanl Pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945 bisa terwujud apabila sekolah sebagai rumah kedua bertugas mengembangkan potensi, kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual peserta didik. 

Selain itu, perlu peningkatan pembinaan secara terus menerus kepada para pendidik dan tenaga kependidikan dan pemberian reward apabila disiplin dan taat dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang diberikan.

Sumber

  Ryujen Praja Tuala, Tesis: Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah atau Madrasah, diakses dari http://repository.radenintan.ac.id/86/1/Tesis.pdf, pada tanggal 29 November 2021 pukul 14,00 WIB.

  Djam’an Satori, Definisi dan Pengertian Manajemen Pendidikan, diakses dari http://www.definisi-pengertian.com, pada tanggal 29 November 2021 pukul 13.00 WIB.

https://gurudikdas.kemdikbud.go.id/news/menyambut-hari-guru-nasional-tahun-2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun