Pasaman Barat merupakan sebuah kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran kabupaten pasaman pada tanggal 07 Januari tahun 2004, dan yang menjadi ibu kota nya adalah simpang empat. Pada awalnya jumlah kecamatan yang ada di kabupaten pasaman barat hanya 6, dan pada tahun2008 terjadi pemekaran wilayah dan terbentukah 5 kecamatan baru sehingga total ada 11 kecamatan di kabupaten pasaman barat hingga saat ini.Â
1. Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada Tahun Anggaran 2023
Bersumber dari data yang diperoleh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten pasaman barat 2023 yang menyatakan bahwa realisasi pencapaian pendapatan daerah kabupaten pasaman barat, provinsi sumatra barat adalah sebesar Rp. 112.495.940.450 yang mana target untuk tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp. 160.808.764.615 atau berkisar sebasar Rp. 69,96%. Dengan hal ini dapat disimpulkan  bahwa realisasi PAD tahun 2023 belum mencapai target yang diinginkan sebelumnya.Â
Dilihat dari data bps kabupaten pasaman barat pada tahun 2023 pendapatan daerah nya terbagi ke dalam empat bagian antara lain adalah sebagai berikut :
a. Pajak Daerah/Lokal Tax (30.993.364.685,20)
b. Retribusi Daerah/Regional Levy (2.993.163.162,00)
c. Hasil Perusahaan Milik Daerah Dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan/Results of Regionally Owned Companies and Separated Regional Wealth Management (8.973.040.033,00)
d. Lain-lain PAD yang Sah/Others (84.650.783.639,71)
Untuk jenis pendapatan daerah yang hasilnya paling banyak atau yang paling besar di kabupaten pasaman barat di posisi pertama berdasarkan data bps adalah pada dana Lain-lain PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang Sah/Others yang jumlah nya yaitu sebesar Rp. 84.650.783.639,71. Lain-lain PAD yang sah yaitu sumber tambahan pendapatan untuk daerah diluar dari sumber PAD yang utama, lain-lain pad ini juga sangat berperan penting terhadap pendapatan pemerintah daerah dan  memiliki kontribusi yang besar dalam membantu membiyai keperluan-keperluan serta pengeluaran pemerintah daerah. Dan diposisi kedua diduduki oleh Pajak Daerah/Lokal Tax yaitu sebesar Rp. 30.993.364.685,20. Dimana pajak daerah ini adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang mana sumber ini sangat penting bagi pemerintah  daerah di kabupaten pasaman barat. Pajak daerah ini mencakup beberapa macam pajak seperti pajak hotel, restoran, bumi dan bangunan dll sebagainya.Â
2. Pengeluaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada Tahun Anggaran 2023
Realisasi belanja pemerintah kabupaten pasaman barat tahun2023 terbagi menjadi tiga bagian yaitu :