Mohon tunggu...
Nurusy Syifa L N
Nurusy Syifa L N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

life goes on

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Karangan dan Tahapan-Tahapannya

4 Juli 2023   21:40 Diperbarui: 4 Juli 2023   22:05 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perencanaan Karangan merupakan semua tahapan dalam persiapan penulisan. Dimana, kegiatan menulis bukanlah suatu kegiatan yang kebetulan, melainkan memang telah dirancangkan. Dengan begitu, penulis benar-benar siap mengungkapkan gagasannya melalui tulisan.

Tahapan Perencanaan Karangan itu ada 3, yaitu:

  • Pra Penulisan itu mempersiapkan bahan-bahan yang akan dijadikan tulisan. Dalam pra-penulisan ini meliputi: penentuan tema, topik ataupun judul, tujuan penulisan, masalah yang akan dibahas, teknik pengumpulan bahan atau teknik penelitian, penentuan buku rujukan, penyusunan kerangka karangan, dan sebagainya.
  • Penulisan. Dalam penulisan ini mengembankan kerangka yang sudah dibuat pada tahap pra-penulisan. Dengan kalimat, ungkapan, frase, kata-kata, penulis mengembangkan kerangka tersebut menjadi paragraf subbab, bab, wacana, akhirnya menjadi karya tulis yang utuh.
  • Pasca Penulisan. Dalam penulisan ini mengurangi segala keliruan dan kekurangan yang mungkin akan timbul. Lalu penulisan dapat menambah referensi dan merevisi penulisan yang telah dibuat sehingga menjadi tulisan yang sempurna. Dalam tahap ini biasa disebut dengan tahap revisi.

Referensi :

Dwiantara, Ngurah. 2016. Perencanaan Karangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun