Kata serapan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kata yang diserap dari bahasa lain dengan didasarkan pada kaidah bahasa penerima. Namun menurut Rohbiah pengertian kata serapan adalah penyerapan bahasa bisa terjadi karena adanya suatu kontak yang berkelanjutan dalam waktu lama dengan penutur bahasa yang berbeda.
Penyebab adanya kata serapan menurut Arsya, mengatakan bahwa penyebab adanya kata serapan ini dipengaruhi oleh sejumlah factor yang menyebabkan terjadinya pola suatu bahasa yang mengambil dari bahasa lain berbeda.
Unsur serapan berdasarkan prosesnya, dikategorikan kedalam 3 golongan, yaitu :
- Adopsi, merupakan unsur serapan yang dipungut secara utuh tanpa penyesuaian atau perubahan dengan bahasa penerima.
- Adaptasi, merupakan unsur serapan yang disesuaikan pada ejaan dan lafal Indonesia.
- Pungutan atau Terjemahan, menurut Soedjito merupakan perubahan atau penyesuaian kata-kata asing ini bergantung pada system fonologi dan morfologi bahasa Indonesia.
Hal-hal yang berhubungan dengan kaidah penyerapan yang disertai dengan sejumlah contoh, yaitu :
1. Penyerapan secara Alamiah.
Pada penyerapan secara almiah, adalah kata-kata asing diserap ke dalam bahasa Indonesia yang lazim dieja dan dialafalkan dalam bahasa Indonesia tidak mengalami perubahan. Penyerapan seperti ini dikategorikan sebagai penyerapan secara alamiah.
Contohnya : abjad, ilham, mode, sehat, badan, perlu, potret, arloji, dll.
2. Penyerapan seperti Bentuk Asal.
Pada penyerapan seperti bentuk asal, adalah unsur asing yang belum sepenuhnya diserap ke dalam bahasa Indonesia dapat dipakai dalam bahasa Indonesia dengan jalan masih mempertahankan lafal bahasa asalnya (asing). Jadi, pengucapan kata tersebut masih seperti bentuk asalnya. Penyerapan seperti ini tidak terlalu banyak ditemukan dalam bahasa Indonesia.
Contohnya : shuttle, cum laude, outside, bridg, dll.
3. Penyerapan dengan Terjemahan.