Mohon tunggu...
Andi Noer Hidayatullah
Andi Noer Hidayatullah Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti memiliki tujuan yang positif bagi masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita dukung kebijakan pemerintah demi kemajuan NKRI.

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran RUU Cipta Kerja dalam Mengatasi Lonjakan Angka Pengangguran

20 Mei 2020   00:50 Diperbarui: 20 Mei 2020   01:12 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dengan akses perizinan yang lebih mudah ini kedepan diharap akan banyak UU yang memberikan keleluasaan dalam pengembangan kemandirian usaha. Keleluasaan disini ialah yang masih dalam taraf normal, dan bukanlah kegilaan atau memiliki konotasi negatif. Keleluasaan tentunya seperti angin segar ketika kondisi telah menyesakkan karena sudah terjadi secara berulang-ulang (UU yang dinilai kedaluwarsa atau sudah tak mampu mengkover sejumlah masalah). Makanya, jangan takut keluar dari zona nyaman, untuk lebih melebarkan sayap kemajuan di tengah ekonomi global yang terus tumbuh dan tekanan yang semakin meningkat.

Sementara bagi para pihak yang resisten terhadap kebijakan tersebut diharapkan bersama-sama memberikan masukan dan jalan tengah terhadap percepatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang nantinya setelah pandemi Covid-19 akan menjadikan harapan besar bagi percepatan perbaikan ekonomi akibat dampak Covid-19 tersebut. Sehingga kita bersama-sama dapat mengawal kelancaran kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dapat berjalan baik serta berkontribusi bagi kepentingan bersama khususnya semua kalangan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun