Mohon tunggu...
Nurus Shofiyana
Nurus Shofiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tholibatu-l-'ilmi

Energy Security

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman Invasi Rusia-Ukraina Terhadap Sektor Energi dan Pertahanan Negara

30 Agustus 2022   16:56 Diperbarui: 30 Agustus 2022   17:01 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Indonesia menyampaikan 3 kendala dalam upaya transisi energi yaitu;

  • Tidak semua wilayah memiliki akses pada energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern
  • Belum adanya mekanisme pembiayaan yang tepat, dibutuhkan banyak investasi baru
  • Kurangnya dukungan riset dan teknologi yang andal dan mandiri.

Seharusnya negara-negara di belahan Eropa yang terdampak dari adanya perang Rusia-Ukraina dapat menjadi suatu pembelajaran dan tolak ukur bagi negara lainnya dan Indonesia agar tidak tersungkur pada kejadian yang sama yaitu krisis energi. 

Sedang menghadapi pemulihan ekonomi setelah adanya pandemi Covid-19, namun telah tertimpa tangga kembali akan adanya krisis energi yang disebabkan adanya Invasi Rusia ke Ukraina yang tak kunjung berakhir hingga kini.

Permasalahan yang dihadapi Indonesia, harus diselesaikan dengan dukungan pemerintah dan edukasi kepada masyrakat lokal, menghadirkan skema pembiayaan yang tepat untuk mendorong ketertarikan investor dan mendukung adanya kerjasama dari berbagai sektor untuk melakukan riset dan pengembangan teknologi mandiri.

Kebijakan energi nasional menetapkan target energi primer menggunakan baruan energi baru dan terbarukan (EBT). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan energi berkelanjutan dan untuk mengurangi penggunaan energi fosil. 

Dengan potensi Indonesia yang melimpah diharapkan Pemerintah Indonesia memiliki strategi dalam upaya mempercepat transisi energi untuk mendukung Ketahanan Energi dan Pertahanan Negara, karena suatu ancaman militer maupun non-militer tidak dapat diperkirakan kehadirannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun