Pada tanggal 8-10 November lalu ini, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke China. Ini adalah kunjungan perdana ke luar negeri setelah dilantik menjadi presiden RI. Selama tiga hari di Cina, Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan Presiden Xi Jinping, yang menghasilkan sejumlah pernyataan bersama atau joint statement antara Indonesia dan China.
Mengenai poin kesembilan yang cukup erat kaitannya dengan sengketa Laut China Selatan (LCS), ini sangat disayangkan sekali karena sebelumnya Indonesia tidak pernah ingin mengakui klaim Sepuluh Garis Putus -- Putus dari China (ten dishes lines) yang tumpang tindih dengan  Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang dimana secara sah telah diakui oleh UNCLOS.
Ini adalah kesalahan yang cukup fatal bagi Presiden Prabowo karna telah menandatangani Pernyataan Bersama itu, sebab Indonesia mengalami kerugian yang besar akibat dari perjanjian itu yang menyebabkan Indonesia mau tidak mau harus berbagi sumber kekayaan alam yang ada di Laut Natuna Utara dengan China, selain itu juga berarti bahwa Indonesia telah menyetujui hal yang di mata Hukum Internasional itu adalah sesuatu yang ilegal.
Seharusnya Presiden Prabowo harus mempertimbangkan Perjanjian Bersama tersebut, seharusnya, yaitu tanpa mengorbankan prinsip-prinsip integritas dan integritas wilayah. Dan Indonesia harus tetap tegas dalam menjaga wilayahnya demi masa depan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H