Mohon tunggu...
Nurul Ramdlani
Nurul Ramdlani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

24 Oktober 2023   15:35 Diperbarui: 24 Oktober 2023   15:38 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

REVIEWER

Nama : Nurul Ramdlani
NIM : 212111236


IDENTITAS ARTIKEL

  • Judul : Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri
  • Pengarang : Muhammad Julijanto
  • Halaman : 55-77
  • Jurnal : Buana Gender

HASIL REVIEW

Artikel tersebut mengungkapkan beberapa faktor yang berkontribusi pada tingginya angka perceraian di Wonogiri. Faktor-faktor tersebut meliputi kemudahan dalam proses perceraian di pengadilan, pernikahan di bawah usia 16 tahun, rendahnya pemahaman agama, rendahnya tingkat ibadah, kurangnya tanggung jawab terhadap keluarga, dan pengaruh lingkungan, termasuk media dan pergaulan bebas. Selain itu, tradisi boro yang mendorong perantauan juga berdampak pada tingginya perceraian di daerah tersebut. Artikel ini menggarisbawahi pentingnya membangun keluarga yang sakinah (tenang dan damai) untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Artikel ini juga menyoroti masalah-masalah dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan perceraian, seperti ketidakharmonisan, faktor ekonomi, dan faktor eksternal.

Penting untuk mempersiapkan pernikahan dengan baik, dengan kematangan dan kesadaran bahwa kehidupan rumah tangga memerlukan proses. Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membangun keluarga sakinah melibatkan aspek ekonomi, doa, usaha, ikhtiar, dan tawakal. Selain itu, pentingnya komunikasi, adaptasi, dan toleransi dalam rumah tangga juga ditekankan. Dalam artikel ini mencatat data dan statistik yang menunjukkan faktor-faktor yang menyebabkan perceraian, seperti ketidakharmonisan, ketidakbertanggung jawabannya suami, gangguan pihak ketiga, krisis ekonomi, dan lainnya. Dalam konteks sosial dan politik, artikel ini menyoroti perlunya program-program pemberdayaan keluarga yang efektif dan peningkatan kesejahteraan keluarga sebagai upaya untuk mengurangi angka perceraian.

Dalam beberapa paragraf, penuturan menggambarkan bahwa masalah ini kompleks dan melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Data dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Wonogiri dan perbandingannya dengan Surakarta juga memberikan gambaran tentang masalah ini. Dalam konteks ini, perlu dicari solusi yang berfokus pada edukasi, perubahan budaya, dan penguatan nilai-nilai keluarga. Upaya untuk meningkatkan pemahaman agama, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk melindungi hak-hak mereka, serta mempromosikan pendidikan dan kesejahteraan keluarga mungkin dapat membantu mengurangi angka perceraian di Wonogiri. Dalam hal ini, pendekatan komprehensif dan kerja sama antara berbagai lembaga dan komunitas lokal sangat penting untuk mencapai hasil yang positif.

KESIMPULAN

Artikel ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Wonogiri. Dalam pembahasannya menyoroti kemudahan dalam proses perceraian di pengadilan, pernikahan di bawah usia 16 tahun, pemahaman agama yang rendah, rendahnya tingkat ibadah, kurangnya tanggung jawab terhadap keluarga, dan pengaruh lingkungan, termasuk media dan pergaulan bebas. Tradisi boro juga berdampak pada tingginya perceraian di daerah tersebut.

Artikel ini menekankan pentingnya membangun keluarga yang sakinah dan menyoroti masalah dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan perceraian, seperti ketidakharmonisan, faktor ekonomi, dan faktor eksternal. Upaya untuk membangun keluarga sakinah melibatkan aspek ekonomi, doa, usaha, ikhtiar, dan tawakal. Komunikasi, adaptasi, dan toleransi dalam rumah tangga juga ditekankan.

Selain itu, artikel mencatat data dan statistik yang menunjukkan faktor-faktor penyebab perceraian, dan menyoroti perlunya program pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga sebagai upaya untuk mengurangi angka perceraian. Artikel ini menggarisbawahi kompleksitas masalah ini dan menyarankan solusi seperti edukasi, perubahan budaya, dan penguatan nilai-nilai keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun