Mohon tunggu...
Nurul Ramdlani
Nurul Ramdlani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian I

12 Oktober 2023   15:40 Diperbarui: 12 Oktober 2023   16:11 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian I Sub Bab: Ramadhan Momentum Taubat Pemimpin Rakyat (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh Nurul Ramdlani (212111236) kelas HES 5G guna memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Hukum, Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

IDENTITAS BUKU: 

Judul : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Penerbit : Deepublish

Tahun Terbit : 2015

Kota Terbit : Yogyakarta

Halaman : 265 halaman

Ukuran : 14x20 cm

BAGIAN I : AGAMA DAN PERUBAHAN SOSIAL

SUB BAB : RAMADHAN MOMENTUM TAUBAT PEMIMPIN RAKYAT (Halaman 15)

Analisis Yuridis Normatif

Dalam analisis yuridis normatif sub bab ini mengangkat beberapa poin penting yang relevan dalam konteks agama, moral, dan hukum :

1. Pentingnya Taubat dalam Islam : 

Sub bab ini memulai dengan menyoroti pentingnya taubat dalam Islam, khususnya selama bulan Ramadhan. Menurut hukum Syariah, taubat adalah cara untuk mendapatkan pengampunan Allah atas dosa-dosa hamba-Nya yang bertaubat dengan tulus.

2. Hubungan Antara Moral dan Kepemimpinan : Sub bab ini membahas hubungan antara moralitas dan kepemimpinan. Pemimpin, baik dalam konteks politik, ekonomi, atau masyarakat, diharapkan untuk memiliki kesadaran moral dan melakukan taubat politik jika mereka telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral.

3. Implikasi Kebijakan Publik : Penulis menyatakan bahwa kebijakan publik harus didasarkan pada nilai-nilai religiusitas untuk memastikan kemaslahatan, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks Hukum Ekonomi Syariah, ini mencakup aspek-aspek seperti kebijakan ekonomi yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

4. Penegakan Hukum dan Keadilan : Penulis menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil. Para penegak hukum juga harus melakukan taubat jika mereka terlibat dalam pelanggaran hukum atau ketidakadilan.

5. Pelayanan Publik dan Amanat Kepemimpinan : Pemimpin diharapkan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada rakyat dan memahami bahwa amanat kepemimpinan adalah amanat rakyat. Ini mencerminkan prinsip tata kelola yang baik dalam pemerintahan.

6. Kesejahteraan Masyarakat : Tulisan menekankan pentingnya pemimpin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meluruskan ketidakadilan, dan mengatasi ketertinggalan dalam berbagai aspek kehidupan.

7. Pesan Tentang Pencarian Keadilan dan Kesalahan : Akhirnya, sub ini mengutip hadis yang mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kesalahan dan taubat adalah jalan untuk memperbaiki diri.

Analisis Yuridis Empiris 

Analisis yuridis empiris terhadap sub bab ini:


1. Aspek Hukum Ekonomi Syariah : Sub bab ini mengaitkan konsep taubat dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan hukum. Namun, penulis tidak secara khusus membahas implikasi hukum ekonomi syariah dalam konteks taubat pemimpin atau masyarakat. Sebagai mahasiswa prodi ini, saya akan mencari lebih banyak informasi tentang bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat diterapkan dalam praktik taubat dan tindakan kebijakan ekonomi.

2. Politik dan Keadilan Sosial : Sub bab ini menyentuh isu politik dan peran pemimpin dalam menciptakan keadilan sosial. Sebagai mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, saya akan mempertimbangkan bagaimana politik yang berlandaskan pada nilai-nilai agama dan keadilan sosial dapat mempengaruhi perumusan kebijakan ekonomi syariah yang lebih inklusif dan adil.

3. Implikasi Empiris : Pembahasan sub bab ini mengemukakan sejumlah pernyataan mengenai pentingnya taubat dalam berbagai konteks. Sebagai mahasiswa, saya akan mencari data empiris yang mendukung atau menggambarkan implementasi konsep taubat dalam konteks nyata, termasuk bagaimana taubat dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi, tingkat keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tulisan ini mengangkat tema penting tentang taubat dan pengaruhnya dalam berbagai aspek   kehidupan.

Kesimpulan

Sub bab ini menyoroti pentingnya taubat dalam Islam, terutama selama bulan Ramadhan, sebagai cara untuk mendapatkan pengampunan dari Allah atas dosa-dosa. Tulisan ini juga menekankan hubungan antara moralitas dan kepemimpinan, dengan pemimpin diharapkan memiliki kesadaran moral dan melakukan taubat politik jika mereka telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral.

Implikasi kebijakan publik yang didasarkan pada nilai-nilai religiusitas untuk memastikan kemaslahatan, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat juga dibahas. Selain itu, penulis menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil, pelayanan publik yang prima, dan memahami bahwa amanat kepemimpinan adalah amanat rakyat.

Tulisan ini menekankan peran pemimpin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meluruskan ketidakadilan, dan mengatasi ketertinggalan dalam berbagai aspek kehidupan. Akhirnya, sub bab ini mengutip hadis yang mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kesalahan dan taubat adalah jalan untuk memperbaiki diri.

Dalam analisis yuridis normatif, sub bab ini mengangkat isu-isu agama, moral, dan hukum, serta menyoroti pentingnya menerapkan prinsip-prinsip agama dalam kebijakan publik dan kepemimpinan. Namun, analisis yuridis empiris lebih lanjut diperlukan untuk menggambarkan implementasi praktis dari konsep taubat dalam konteks politik, ekonomi, dan hukum, terutama dalam Hukum Ekonomi Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun