Mohon tunggu...
Nurul Ramadani
Nurul Ramadani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Jual Beli serta Peran Pasar dalam Ekonomi Islam

28 Februari 2019   00:10 Diperbarui: 6 Maret 2019   20:13 1280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transaksi jual beli yang sah penetapan hak pilih dilakukan di tempat sebelum keduanya berpisah, penjual dan pembeli sama-sama memiliki hak khiyar dan salah satu dari keduanya dapat memberikan hak khiyarnya untuk melakukan transaksi atas dasar pemberian hak  khiyar tersebut, serta transaksi jual beli yang jujur (tidak menyembunyikan aib barang bagi penjual dan menyembunyikan harga bagi pembeli) mengandung keberkahan bagi keduanya.

Dalam mekanisme pasar Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Praktik ekonomi pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin menunjukkan adanya peranan pasar yang lebih besar. 

Dalam transaksi jual beli yang dilakukan Rasulullah sangat menghargai harga yang dibentuk oleh pasar sebagai harga yang adil. Beliau menolak adanya suatu price intervention. 

Yang dimaksud dengan price intervention yakni adanya campur tangan dalam perselisihan harga antara dua pihak  baik itu antara penjual dan pembeli (orang, golongan, negara, dan sebagainya). Nabi Muhammad SAW. tidak menetapkan harga jual dengan alasan dengan menetapkan harga akan mengakibatkan kezaliman, dan sifat zalim adalah haram. 

Karena jika harga yang ditetapkan terlalu mahal akan menzalimi pembeli, dan sebaliknya jika harganya terlalu murah maka hal tersebut bisa menzalimi penjual. Oleh karena itu, dalam proses jual beli menurut Islam harus didukung dengan adanya moralitas, antara lain : persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. 

Jika nilai-nilai ini bisa ditegakkan maka tidak ada alasan untuk menolak harga pasar. Ketika harga-harga melonjak pada masa Rasulullah Saw., para sahabat berkata, " Wahai Rasulullah, tentukanlah harga untuk kami ". Rasulullah Saw. menjawab yang artinya " Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga,yang mencabut, yang membentangkan, dan yang memberi rezeki. Saya sungguh berharap dapat bertemu  Allah dalam keadaan tidak seorang pundari kalian yang menuntut kepadaku karena kezaliman dalam darah dan harta ". (HR.Ahmad, Abu Daud, Tirmidz, Ibnu Majah,  Darami, dan Abu Yakla).

Perlu diketahui bahwa dengan adanya pasar pasti ada sesuatu hal yang membuat peran pasar dalam kegiatan ekonomi semakin kuat. Dalam ekonomi Islam terdapat beberapa faktor yang akan membentuk permintaan dan penawaran barang atau jasa. Dimana permintaan dan penawaran tersebut bisa seimbang sehingga keseimbangan pasar akan tercapai. 

Definisi permintaan menurut Ibn Taimiyah adalah  keinginan yang muncul  pada konsumen sesungguhnya merupakan sesuatu yang kompleks, dikatakan berasal dari Allah. Namun, pada dasarnya faktor-faktor yang memengaruhi permintaan adalah sebagai berikut :

  • Harga barang yang bersangkutan
  • Pendapatan konsumen
  • Harga barang lain yang terkait
  • Selera konsumen
  • Pengharapan (Ekspektasi)
  • Maslahah

Bunyi hukum permintaan adalah "Jika harga naik, maka jumlah barang yang diminta sedikit, dan jika harga barang turun, maka jumlah barang yang diminta bertambah". Sedangkan untuk pengertian penawaran adalah keseluruhan jumlah barang yang tersedia untuk ditawarkan pada berbagai tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. 

Berikut ini adalah faktor-faktor yang memengaruhi antara lain : Penjual (produsen), harga barang pengganti, biaya produksi, kemajuan teknologi, perkiraan harga di masa depan. Hukum penawaran adalah "Jika harga naik, jumlah barang yang ditawarkan bertambah. 

Begitu juga ketika harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan juga turun atau semakin sedikit". Untuk lebih menjamin mengenai mekanisme pasar maka peran pemerintah dalam mengawasi harga pasar sangat penting. Pemerintah juga harus ikut serta dalam mengawasi, mengontrol dan membuat beberapa kebijakan ekonomi yang nantinya akan membuat pertumbuhan ekonomi pasar demi terwujudnya maslahah yang merupakan tujuan utama dalam ekonomi Islam ini.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun