Mohon tunggu...
Nurul Qalbi
Nurul Qalbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya memasak,sedikit pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Lingkungan dalam Lembaga Keuangan Syariah

29 Juni 2023   18:26 Diperbarui: 29 Juni 2023   18:40 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Internal

A. Struktur organisasi

Bank syariah memiliki struktur yang sama dengan bank tradisionaluntuk komisaris dan manajer, tetapi fitur utama yang membedakan mereka satu sama lain
Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memantau operasional bisnis

Bank dan produknya harus sesuai dengan prinsip syariah. lokasi DPS di tingkat direksi bank. Terjamin efektivitas pendapat yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah; Dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diselenggarakan setelah anggota DPS mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN). DSN secara tidak resmi merupakan badan independen Majelis Ulama Indonesia (MUI). diketuai oleh Ketua MUI.

B. Sumber Daya Insani Bank Syariah
Bank syariah harus memiliki lingkungan kerja yang sejalan dengan syariah. Hal ini menyangkut etika kerja dan berusaha yang merupakan pantulan dari Sunnah Rasulullah SAW berkaitan dengan ketauladanan dalam perilaku kehidupan sebagai aplikasi dari nilai-nilai syariah.

2. Eksternal
A. regulator
UU No. 10/1998 mengikuti edisi tersebut beberapa peraturan pelaksanaan berupa peraturan pengurus (SK) bank. Indonesia, yang menawarkan landasan hukum yang lebih kuat dan lebih banyak peluang Area pengembangan bank syariah di Indonesia. Bank komersial Gelar tradisional, yang merupakan cabang Syariah, harus melengkapi yang berikut ini:

1) Pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS).
2) Pemilihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditunjuk oleh Dewan Syariah.
3) Masukkan cadangan modal kerja bank ke dalam rekening tersendiri atas nama UUS, yang dapat digunakan untuk membayar biaya dan biaya kantor Izin Usaha Cabang Syariah (KCS).
Bank syariah baru untuk bank umum dan bank tanah syariah akan didirikan Penerima pengalihan harus memenuhi persyaratan kepemilikan, kepengurusan, permodalan dan persyaratan lain Permohonan pendirian bank umum atau bank tanah syariah diajukan oleh calon pemilik bank melalui 2 (dua) tahap perizinan yaitu perizinan. Kebijakan dan Lisensi Bisnis.
4) Kebijakan pemerintah di bidang perbankan syariah harus dilaksanakan
Restrukturisasi sektor perbankan syariah, meliputi:

a) memenuhi kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat yang tidak mampu Gunakan konsep bunga. Apa yang telah dilakukan agar penggunaan dana masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal Beberapa orang sebelumnya tidak terpengaruh oleh sistem perbankan biasanya 

b) Peluang keuangan untuk pengembangan bisnis berdasarkan kemitraan (hubungan investasi timbal balik).

c) Kebutuhan akan produk dan layanan perbankan dengan manfaat yang unggul unik dan berdasarkan nilai moral (pembayaran bebas bunga).Permanen (efek pembungaan penuh dan mencegah kemunculannya).kerusakan lingkungan dan kerusakan moral)

5) strategi pengembangan Perbankan syariah sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan analisis Kekuatan dan Kelemahan Perbankan Syariah Saat Ini. Analisis ini terkenal Ada beberapa kendala dalam pengembangan perbankan syariah.

Dia:

a) Jaringan cabang bank syariah masih terbatas, jaringan cabang masih terbatas
Hal ini sangat mempengaruhi kinerja layanan perbankan syariah Masyarakat yang menginginkan layanan perbankan syariah.

b) Pemahaman masyarakat tentang cara kerja bank masih terbatas Syariah terus membatasi informasi tentang perbankan syariah Banyak orang memiliki kesalahpahaman tentang cara kerja bank Syariah 

c) Regulasi perbankan masih belum lengkap Syariah seperti standar akuntansi, prinsip solvabilitas, standar fatwa Produk perbankan syariah dan praktik pendukung lainnya.

d) Keterbatasan sumber daya manusia dan keterampilan teknis bank Islam. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun