Anak dalam berbagai usia memiliki sifat dan karakter yang unik dan menyenangkan. setiap anak memiliki kemampuan dan keunikan tersendiri. setiap tingkah laku yang dimunculkan selalu menarik perhatian orang dewasa untuk selalu memantau tumbuh kembang setiap anak.
Anak usia dini yaitu anak usia 0-8 tahun yang perlu diperhatikan setiap tingkah laku pertumbuhan dan perkembangannya, setiap anak memiliki kemampuan dan keunikan masing-masing. Anak usia dini tergolong usia emas yang sangat membutuhkan perhatian orang dewasa. Pada usia emas ini anak sangat mudah sekali menyerap pengetahuan yang dilihatnya, kemudian anak merekam selanjutnya menirukan setiap tingkah dan perilaku yang dilihatnya.
Pada usia emas ini adalah kesempatan besar untuk memberikan rangsangan-rangsangan atau stimulus yang baik sesuai dengan tahapan usia perkembangannya dengan berbagai aspek perkembangan yang ada.
6 Aspek perkembangan anak usia dini menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2013 yakni (1) Nilai Agama dan Moral, (2) Fisik-Motorik, (3) Kognitif, (4) Bahasa, (5) Sosial-Emosional, dan (6) Seni.
1. Aspek Perkembangan Nilai Agama dan Moral, Aspek Perkembangan Fisik Motorik, Aspek Perkembangan Kognitif, Aspek Perkembangan Bahasa, Aspek Perkembangan Sosial Emosional, Aspek Perkembangan Seni
1. Aspek Perkembangan Nilai Agama dan Moral
Aspek perkembangan Nilai Agama dan Moral sangatlah penting dan utama bagi anak usia dini karena merupakan pondasi keagamaan. Fokus pada nilai-nilai agama dan moral di kehidupan sehari-hari anak.
Anak perlu mengenal agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. selain itu anak juga perlu mengenal sikap moral yang ditanamkan pada diri anak seperti jujur, sopan, menghormati orang tua
2. Aspek Perkembangan Fisik Motorik
Aspek Perkembangan Fisik Motorik berhubungan dengan motorik anak yaitu dibagi menjadi 3 yaitu
a. kesehatan dan fisik anak