Mohon tunggu...
Nurul Muslimin
Nurul Muslimin Mohon Tunggu... Dosen - Orang Biasa yang setia pada proses.

πŸ‘‰The all about creative industries world πŸ‘ˆ Producer - Writer - Lecturer - Art worker

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Curatorial Trip #4 UNDAGI 2025: Ukir Jepara dan 'Mutiara' Kriya yang tersembunyi

3 November 2024   10:05 Diperbarui: 3 November 2024   10:29 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Askrina. Bagian dari Sangkar Burung, Karya Hartono (Kriyawan Jepara)

Β 

Sumber: Dokumentasi Askrina. Risban (bench) karya Mukodi (Kriyawan Jepara).
Sumber: Dokumentasi Askrina. Risban (bench) karya Mukodi (Kriyawan Jepara).

Risban (bench) Karya Mukodi (alm.); kursi ini tak mencerminkan ukiran Jepara, tapi Β lebih tampak sebagai karya etnik dan eksotik. Pahatan kayu model primitif dengan finishing wash warna tua, menambah nilai eksotik dan magis. Setelah saya telusuri dari beberapa karya suku-suku di dunia, ada garis dan bentuk yang agak mirip dengan karya Suku Tsleil Waututh sekitar tahun 1884 di British Columbia, Canada. Meski hanya beliau yang tahu inspirasi dari mana karya itu dibuat.

Itulah beberapa karya yang kami kunjungi dalam Curatorial Trip UNDAGI 2025 di tengah ribuan karya di Jepara. Saya kira karya-karya itu patut diapresiasi, karena berbeda dari mainstream karya ukir Jepara pada umumnya. Sehingga wajar jika karya-karya tersebut sebagai "mutiara" karya kriya yang tersembunyi di Jepara.

Mau melihat karya-karya itu? Ya datang saja di Pameran UNDAGI 2025. Β ***
Β 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun