Kita sangat membutuhkan peralatan dan infrastruktur digitalisasi dan restorasi film yang baik. Pengalaman restorasi film "Tiga Dara" yang dilakukan di Bologna Italia mestinya cukup menginspirasi kita untuk menyediakan infrastruktur digitalisasi dan restorasi film kita sendiri. Sebagai negara dengan segudang manusia kreatif, semestinya pula tidak ada hambatan untuk membangun infrastruktur tersebut.
Itulah beberapa catatan saya dalam mencermati undang-undang tentang Perfilman dan beberapa implementasi yang dilakukan oleh pemerintah, sekaligus catatan beberapa program yang mestinya mendapat perhatian bahkan sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk dilakukan.Â
Komunikasi antar pemangku kepentingan perfilman di Indonesia (Bekraf, Lembaga Sensor Film, BPI (Badan Perfilman Indonesia), Dinas-dinas Pemerintah Daerah terkait, masyarakat perfilman maupun asosiasi perfilman) perlu dilakukan terus menerus, mengingat dunia perfilman sangat dinamis.Â
Selain itu Pusbang Film, BPI, Bekraf, dan Pemerintah Daerah harus solid untuk bersama-sama merangkul masyarakat dan stakeholder perfilman yang lain, baik asosiasi, pengusaha maupun masyarakat perfilman yang lain. Tidak perlu ada gesekan yang berarti, apalagi hanya dengan masalah kurang koordinasi. Sebaliknya, mereka harus saling koordinasi, jangan sampai ada program yang overlap antara satu dan lainnya. Jika terjadi saling tindih program, tentu akan membuat masyarakat/insan perfilman menjadi bingung, kemana harus bertanya/mengadu? Ya, kan?
Mungkin butuh banyak referensi untuk membedah point demi pointtentang peran pemerintah dalam dunia perfilman. Dalam tulisan yang sederhana ini terus terang hanya merujuk beberapa referensi saja. Karena untuk membedah secara baik, menurutku butuh sebuah penelitian seperti yang dilakukan oleh Muhammad Bayu Widagdo, mahasiswa pasca sarjana Komunikasi Undip dalam tesisnya tentang Peran Pemerintah dalam pembuatan kebijakan perfilman. Tapi saya sangat terbuka untuk berdiskusi, jika teman-teman ada referensi tentang implementasi undang-undang ini oleh pemerintah, saya sangat senang untuk mendiskusikannya dengan asyik, apalagi tambah ngopi bareng. Pasti asyik.
Wallahu a'lam
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H