Mohon tunggu...
Nurul Muslimin
Nurul Muslimin Mohon Tunggu... Dosen - Orang Biasa yang setia pada proses.

πŸ‘‰The all about creative industries world πŸ‘ˆ Producer - Writer - Lecturer - Art worker

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ini yang Mestinya dilakukan Pemerintah dalam Dunia Film (Bagian #1)

16 September 2017   15:44 Diperbarui: 16 September 2017   18:00 3156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: http://ruangberkah.blogspot.co.id

Pusbang FilmΒ pun telah meresponsΒ Pasal 51 Undang-undang No. 33 Tahun 2009 dalam bentuk fasilitasi masyarakat dalam produksi film, meskipun baru menyentuh komunitas-komunitas dengan skala produksi kecil (Rp. 40 jutaan), (Masih jauh di bawah bantuan produksi film Danais DIY yang sampai sekitar Rp. 170 jutaan per judul film).Β 

Peran Pemerintah Daerah juga perlu kita picu untuk lebih memperhatikan dunia perfilman. Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dengan adanya Danais (Dana Istimewa), saya sangat apresiasi untuk program perfilmannya melalui leading sektor Dinas Kebudayaan DIY. Dalam satu tahun paling tidak sekitar 30 film di-support dalam hal pembiayaannya. Semoga akan meningkat pada tahun-tahun mendatang. Paling tidak ini menjadi trigger (pemicu) semaraknya dunia perfilman di Yogyakarta. Bagaimana dengan Pemerintah Daerah lain? Teman-teman silakan mencari referensi di daerah masing-masing dan sekaligus mendorong agar Pemda setempat bisa lebih kuat mendorong dunia perfilman.

Kembali kepada masalah koordinasi, antara Bekraf dan BPI dan Β Pusbang Film mempunyai program yang substansinya sama, yakni pembiayaan ekonomi kreatif (khususnya film). Maka sangat dibutuhkan koordinasi yang baik, untuk berbagi peran wilayah antara ketiga institusi tersebut. Agar tidak overlap dan tetap menjaga ketepatan sasaran.

Sementara ini dulu yaa... tunggu tulisan bagian ke-#2.Β 

Wallahu A'lam

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun