Pertama, memberikan pendidikan keagamaan.Â
Kedua,meningkatkan komunikasi dengan anggota keluarga khusunya dengan anak.Â
Ketiga, melakukan pendampingan kepada anggota keluarga agar mempunyaikekuatan mental dan keberanian untuk menolak penyalahgunaan obat.Â
Keempat, memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada anggota keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan obat. Termasuk dalam cakupan ini membekali keluarga dengan pengetahuan tentang golongan obat yang rentan disalahgunakan dan mengenali gejala-gejala berupa perubahan perilaku akibat konsumsi obat-obatan yang tidak semestinya sesuai indikasi medis yang ada. Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H