Aku mahasiswa PGRA yang mana disini aku diajari ilmu tentang anak usia dini. Yang nantinya aku akan menjadi seorang pendidik anak usia dini. ok, disini aku memberikan ilmu yang baru aku dapatkan pada matakuliahku, buku buku tentang anak usia dini tak lupa juga dari internet. Sebagai pendidik, kita harus paham tentang anak usia dini itu siapa?, dan bagaimana cara mendidiknya. Semoga apa yang aku tlis ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Aamiin...
Menurut kamus besar bahasa indonesia, anak diartikan dengan manusia yang masih kecil,yaitu yang baru berumur 6 tahun. jadi anak usia dini adalah anak yang berumur 0-6 tahun. dan menurut kesepakatan UNESCO anak usia dini adalah anak yang rentan pada usia 0-8 tahun. Hala tersebut berbeda pula dengan pengertian anak usia dini pada undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa anak usia dini diartikan sebagai anak yang berusia lahir(0 tahun) sampai dengan 6 tahun.
perbedaan usia diantara UNESCO dan Undang-undang terdapat pada prinsip perkembangan dan pertumbuhan anak, dimana usia 6-8 tahun merupakan usia transisi dari masa anak anak yang memerlukan bantuan (dependen) kemasa anak-anak yang mulai mandiri (independen),baik dari segi fisik maupun psikis. itulah sebabnya UNESCO menetapkan rentang usia 0-8 tahun berada pada jalur early childhood education atau PAUD. Sementara anak di Indonesia yg berumur 6 tahun telah memasuki pendidikan dasar (elementary school). Adapun menurut Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Pasal 1 Ayat 1, anak usia dini adalah anak sejak janin dalam kandungan sampai dengan usia 28( dua puluh delapan) hari sampai dengan 6 (enam) tahun.
   Masa dini merupakan masa dimana anak sangat peka terhadap seluruh rangsangan eksternal. Pada masa ini juga dapat dikatakan masa emas (the golden age) yang hanya datang sekali seumur hidup dan tidak dapat di ulang. Pada masa ini anak berada pada periode sensitif (sensitiv periods) dimana anak secara khusus mudah menerima berbagai macam stimulus dari lingkungannya. bahkan 50% kecerdasan orang dewasa telah terjadi pada saat usia 4 tahun, 30%nya terjadi pada usia 8 tahun dan 20% sisanya terdapat pada pertengahan atau akhir dasawarsa ke dua. Setidaknya ada tiga tahapan yang dilalui anak usia dini ,yaitu;
1. Masa bayi dari usia lahir sampai dengan 12 bulan (satu tahun) Â
2. Masa kanak-kanak/batita dari usia satu tahun hingga tiga tahun.
3. Masa prasekolah dari usia 3 tahun sampai dengan 6 tahun.
Jadi, dapat disim pulkan anak usia dini merupakan anak usia 0-6 tahun yang melewati 3 tahapan yaitu, masa bayi,masa batita, dan masa prasekolah. Dalam lingkup ini Peran penting pendidik ataupun orangtua dalam sangatlah penting. Oleh karena itu sebagai pendidik atau orang tua haruslah sering memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak, dan juga mau mengawasi tingkah laku perbuatan seorang anak usia dini.Â
   Sebagai pendidik ataupun orang tua sebelum mendidik anak-anak haruslah mengerti dan paham betul apa yang dimaksud dengan pertumbuhan dan perkermbangan itu sendiri. pertumbuhan dan perkembangan adala dua kata yang berbeda namun tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling berkaitan. Pertumbuhan merupakan semua hal yang berkaitan dengan perubahan ukuran fisik dan dapat di amati. Sedangkan dalam psikologi pertumbuhan adalah berbagai perubahan ukuran fisik  yang secara kuantitatif makin lama semakin membesar atau memanjang. Misalnya, pertumbuhan badan, pertumbuhan kaki, kepala, jantung, paru-paru dan lain sebagainya. Adapun perkembangan adalah bertambahnya kemampuan  dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diprediksi seperti halnya perjalanan anak menjadi dewasa.
   Setelah kita mengetahui pengertian pertumbuhan dan perkembangan anak maka dari itu sebagai pendidik ataupun orangtua kita harus mampu menjunjung tinggi amanat untuk membantu perkembangan potensi setiap anak dan mempersiapkan semua anak usia dini berperan efektif sebagai anggota masyarakat yang demokratis dan mampu membuat anak bersosialisasi terhadap lingkungannya. Kebanyakan dari anak-anak adalah korban rasisme(suatu sistem kepercayaan) dan bentuk diskriminasi(pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu). Oleh karena itu, sebagai pendidik harus mampu memberi rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak didikannya. Juga mau memberikan perlindungan dari bentuk-bentuk diskriminasi.
   Pendidik haruslah mampu memberi pendidikan pembelajaran yang berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran yang sesuai dengan keriteria anak usia dini. Prinsip-prinsip tersebut harus ada hubungannya dengan keluasan bahan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, bentuk pengelolaan kelas, dan cara penilainnya. Disamping itu pendidik dihrapkan mampu pola interaksi anak diberbagaipihak dalam yang terlibat dalam pembelajaran. Dan dapat memotifasi anak untuk terbuka dan semangat belajar, kreatif, responsif, interaktif dalam kegiatan pembelajaran. Lingkungan keluaraga, masyarakat juga berperan penting dalam perkembangan kemampuan dasar, seperti; berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni.