Mohon tunggu...
Nurul Qomaria
Nurul Qomaria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perjanjian Hudaibiyah Simbol Perdamaian Rasulullah dan Kaum Quraisy di Makkah

11 September 2022   18:00 Diperbarui: 25 September 2022   09:59 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: islami.co 

Pada saat Nabi Muhammad berkeinginan pergi ke Makkah dengan tujuan Umrah akan tetapi di haling-halangi oleh kaum Quraisy. Inilah yang kemudian menjadi latar belakang adanya perjanjian Hudaibiyah.

Adapun perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian dama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dengan kaum Quraisy Makkah pada Maret 628 M (Dzulqaidah, 6 H). Dalam sejarah perjalanan Nabi Muhammad Perjanjian ini dinilai sebagai peristiwa penting. Sebagian besar sejarawan sirah nabawiyah menyebutkan bahwa kemenangan kaum muslimin terhadap kaum Qurays Makah tidaklah terjadi pada peristiwa Fathu Makah, tetapi justru terjadi pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah ketika sebagian besar sahabat menilai klausul-klausul dalam perjanjian sebagai kelemahan dan kekalahan bagi kaum muslimin (Al Ghadban,2008; Al Buthy,2010; Al Muafiri,2010; An Nadwi,2009). Para mufasir menyebutkan perjanjian ini sebagai kemenangan yang nyata dengan merujuk pada turunnya Al-quran Surat Al-fath ayat pertama: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata". (Ar Rifai,2010: Quthb,2004).

Meskipun poin-poin dari perjanjian Hudaibiyah ini dinilai merugikan umat muslim saat itu. Bahkan tak enggan seorang Umar Bin Khattab menolak dengan cara kasar. Akan tetapi pada akhirnya kaum muslimin bersedia dan patuh terhadap perjanjian Hudaibiyah ini.

Dalam hasanah islam tentulah sangat penting Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan oleh Nabi dengan kaum Quraisy di Madinah. Dengan adanya hal ini membuktikan bahwa kecakapan nabi dalam berdiplomasi dengan kaum Quraisy bisa dikatakan berhasil. Dan membuktikan bahwa prinsip dan hukum perjanjian internasional dalam islam itu nyata.

 REFRESI

Ahmadi, Shidiq. 2015. Perjanjian Hudaibiyah Sebagai Model Kepatuhan Terhadap Perjanjian Internasional dalam Perspektif Islam. JURNAL HUBUNGAN INTERNASIONAL VOL. 4 NO. 2 / OKTOBER 2015.

Difinubun, Rafli. 2018. PERJANJIAN HUDAIBIYAH (Suatu Analisis Historis Tentang Penyebaran Agama Islam di Jazirah Arab). Thesis Pascasarjana, Bidang Sejarah dan Peradaban Islam. UIN ALAUDDIN MAKASSAR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun