Jendral Dudung memahami betul apa yang di sampaikan, pernyataanya  terukur dan  memenuhi nilai nilai akuntabilitas, dan konstitusional  ,Bahwa ada  pandangan yang  berbeda oleh pihak lain di luar kesatuan TNI dan memunculkan kericuhan, menuai polemik, beda tafsir, dalam demokrasi sah sah saja.
Menjadi tidak normatif bila eks juru bicara FPI Â dan Ketua Alumni 212 Â yang berbicara, di goreng goreng, di aduk aduk.
Menjadi tidak adil dan tidak proporsional dan kurang bijaksana  langsung memvonis,  menyudutkan  dan menyalahkan  tanpa menaknai substansinya. apalagi membuat stigma psikoligis dengan pemaknaan yang tidak sportif
Tak ada yang salah dengan pernyataan Jendral bintang tiga ini, Â beliau berbicara di depan prajurit , internal Kostrad , dalam bingkai kebangsaan, soliditas anggota Kostrad dan meminta jajaranya tidak terjerembab fanatisme yang berlebihan,
Apa yang di sampaikan Jendral Dudung  dalam rangka membangun karsa,  penguatan  jiwa sapta marga .
 Saat menjabat Pangdam Jaya,  memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho saudara  Rizieq Shihab
sebagian publik menyatakan  tindakan yang berlebihan. Padahal satu satunya Jendral yang perlu di sematkan dalam sejarah Jendral Dudung  pemberani  punya taji dan nyali melawan FPI. Walau langkahnya memantik protes dan  penuh resiko.
 Militer  selalu disiplin dalam bertindak, disiplin militer ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.
Tentara itu Jiwa, ketentaraan  adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya, Kesetiaanya kepada bangsa dan negaranya mendarah daging sampai maut menjemputnya.
 Jendral Dudung  adalah tentara  yang terlatih, sportif , pelopor dan memegang teguh kesetiaan dan kepatuhan, di perlengkapi pikiran dan gagasan cemerlang,
 Pengalaman kariernya yang di perhitungkan didalam dan luar negeri,  yang telah teruji dan di gembleng oleh pengalaman khusus  dan infantri, yakin apa yang dilakukan demi cintanya kepada bangsa dan  negaranya. dan memenuhi tugas tugasnya sebagai tentara yang profesional.
Bahwa apa yang di lakukan Jendral Dudung menegakan kedaulatan negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang dasar 1945 serta tetap berpedoman dengan Undang Undang  Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, di samping mematuhi Undang undang nomor 25 tentang hukum disiplin militer.
Tentang agar Jendral dudung meminta  maaf yang di minta  wakil ketua MUI , itu tak  perlu di  di lakukan , di samping berlebihan juga tak memahami substansi bahasa komando.
Terima kasih PBNU.Terima kasih BPIB Â dan terima kasih pula Mentri Agama , Komisi I dan berbagai pihak yang bisa memahami substansi pernyataan Panglima Kostrad Jendral Dudung Abdurahman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H