Mohon tunggu...
Nurulloh
Nurulloh Mohon Tunggu... Jurnalis - Building Kompasiana

Chief Operating Officer Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Sehari Menguliti Sisi Lain Freeport Indonesia

18 Juni 2016   08:19 Diperbarui: 18 Juni 2016   20:53 1123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Institut Pertambangan Nemangkawi/rul

Waktu sehari memang jauh dari cukup untuk menguliti apa yang telah dilakukan sebuah perusahaan tambang berikut dampak yang dihasilkan dari proses penggalian material dari perut bumi. Apalagi, perusahaan tersebut telah beroperasi puluhan tahun seperti keberadaan PT Freeport Indonesia (PTFI) di tanah Papua.

Namun, kunjungan saya mengelilingi areal tambang yang tidak lebih dari delapan jam di Kabupaten Mimika, Kota Timika, Papua tempat PTFI melakukan kegiatan operasional layak untuk diketahui. Bukan bermaksud untuk membela apalagi menilai PTFI yang selalu dirundung citra negatif tiap kali membincang perusahaan tambang yang satu ini. Hal tersebut pun sudah dipahami betul oleh jajaran mereka. Membuka komunikasi dengan masyarakat melalui tranparansi segala kegiatan adalah upaya yang tengah ditempuh sembari memberikan pemahaman yang sebenar-benarnya.

Salah satunya adalah kunjungan ke kawasan bawah penambangan PTFI pada hari Jumat, 17 Juni 2016, kemarin. Lokasi pertama yang kami kunjungi adalah tempat pengendapan limbah tambang atau dikenal dengan tailing yang berbentuk pasir sisa dari hasil pengolahan batuan bijih di pabrik pengolahan.

Sejak 1995 PTFI memiliki lokasi pengendapan tailing berizin dengan luas kawasan mencapai 100 hektar dari total 23 ribu hektar lokasi yang akan dialihgunakan sebagai kawasan percontohan untuk reklamasi lingkungan dan pemantauan keanekaragaman hayati. Di atas endapan yang memiliki kedalaman lebih dari 6 meter ini, dimanfaatkan PTFI untuk kawasan perkebunan dan konservasi alam liar serta pertanian.

"Saat ini kami memiliki 100 hektar lokasi pengendapan tailing yang sudah mendapatkan izin pemerintah dari total 23 ribu hektar yang akan menjadi kawasan reklamasi setelah kegiatan penambangan selesai," kata PTFI General Superintendent Lowland Reclamation and Biodiversity Environmental Robert Sarwom di Mimika, Jumat (17/6) siang.

Beragam jenis pepohonan endemik Timika seperti Kayu Besi dan Bintangur atau Nyamplung yang bisa dimanfaatkan untuk biodiesel adalah satu dari sekian banyak pohon yang ditanam di atas endapan tailing. Di samping itu, terdapat pula berbagai tanaman buah seperti buah naga, buah merah, nanas, dan jenis tanaman buah lainnya yang tumbuh di atas endapan tailing.

Pepohonan dan tanaman tersebut tumbuh normal dan subur meski ditanam di atas endapan limbah yang tidak bernilai ekonomi. Meskipun agar menjadikan pepohonan atau tanaman tersebut tumbuh dengan layak, diperlukan kompos sebagai 'jaket' yang menyelimuti bagian akar sebelum ditanam.

"Kompos yang kami gunakan juga berasal dari tanaman eceng gondok hasil proses reklamasi yang difermentasi selama tiga bulan," ujar Roberth Sarwom.

Tidak hanya tumbuhan, di lokasi reklamasi ini PTFI juga melakukan rehabilitasi beberapa hewan endemik yang terancam habitatnya dengan membuat suatu penangkaran. Masyarakat di sekitar situs pun dibina dengan dukungan pemberian bibit ikan beserta kerambanya untuk dikembangbiakkan yang nantinya akan dijual dan dikonsumsi dalam memenuhi kebutuhan pangan karyawan PTFI.

Hasil kebun dan pertanian di lokasi endapan tailing tidak asal langsung dikonsumsi begitu saja. PTFI rutin memberikan sampel kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diteliti kembali sehingga layak dikonsumsi. Meski sebelumnya telah melalui uji laboratorium internasional.

Untuk melakukan kegiatan di lokasi ini, PTFI memiliki 48 kontraktor yang berasal dari 7 suku di Timika. Suku Kamoro dan Amungme menjadi dua suku utama yang mendapatkan porsi terbanyak. Selebihnya diisi oleh suku Dani, Duga, Damal, Ekari dan Moni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun