Mohon tunggu...
Nurulloh
Nurulloh Mohon Tunggu... Jurnalis - Building Kompasiana

Ordinary Citizen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Angin Demokrasi dan Taktik Junta (Pemilu Myanmar)

12 Maret 2010   07:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:28 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Myanmar, negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, mungkin menjadi negara yang sering diperingati dan dikecam oleh dunia Internasional, karena sistem pemerintahannya yang masih otoriter dan berkekuatan pada militer. Pelanggaran HAM di Myanmar juga kerap menghiasi dinamika kehidupan di sana. Selain itu, Myanmar menjadi negara yang sangat membatasi kebebasan pers dan Myanmar juga menjadi "neraka" bagi pejuang dan orang-orang yang merindukan demokrasi. Myanmar, dipimpin oleh Junta yang nama lainnya adalah pemerintahan yang dipimpin oleh militer. Saat ini, Jenderal Tan Swe menjadi pemimpin Junta yang dikenal sangat arogan dan tidak menghormati HAM. Banyak rakyat Myanmar yang tersiksa dan merasa terbelenggu kebebasannya. Pejuang demokrasi yang pernah meraih nobel perdamaian pada tahun 1991, Aung San Suu Kyi, menjadi korban junta militer Myanmar yang paling tersiksa, karena sudah belasan tahun ia ditahan oleh Junta. Suu Kyi adalah pejuang demokrasi yang juga merupakan putri dari Jenderal Burma (Myanmar) Aung San yang dibunuh pada tahun1947. Suu Kyi ditahan dari tahun 1989 atas tuduhan membahayakan negara, karena ia sempat memimpin demontrasi besar yang menentang Junta Militer. Suu Kyi, pada tahun 1988 pernah menjadi Sekjen Liga Nasional untuk Demokrasi (LND). Pemilu Myanmar Pada bulan Oktober atau November mendatang, Myammar akan mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan setelah hampir 20 tahun tak ada penyelenggaraan pemilu di negara itu. Junta kini, juga sudah membentuk Komisi Pemilu. Komisi pemilu akan bertanggung jawab merancang daerah pemilihan, menyusun daftar pemilih, dan mengawasi partai politik untuk bekerja sesuai hukum. Komisi memiliki wewenang untuk menunda atau membatalkan pemilu di daerah pemilihan yang tidak bisa melaksanakan pemilu yang bebas dan adil karena bencana alam atau situasi keamanan setempat. Keputusan komisi adalah final. (KOMPAS, 10/3) Beberapa partai di Myanmar akan ikut berpartisipasi dalam pemilu akhir tahun ini. Termasuk NLD yang merupakan partai yang dulunya di pimpin oleh Suu Kyi. Namun, beberapa sumber partai, belum bisa memastikan, apakah NLD akan benar-benar ikut pemilu atau tidak. Belajar Memilih Bagi rakyat Myanmar, pemilu yang akan datang merupakan ajang untuk belajar memilih, seperti yang dikatakan tadi, bahwa Myanmar telah lama tidak menyelenggarakan Pemilu. Kesempatan ini tentunya dimanfaatkan untuk belajar berdemokrasi yang selalu ditekankan kepada Myanmar oleh negara-negara dunia agar Myanmar segera melaksanakan pemerintahan yang demokratis. [caption id="attachment_91999" align="alignleft" width="300" caption="Seorang anggota partai pimpinan tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi (kiri) menjual potret pemimpin Partai Liga Nasional (NLD) untuk Demokrasi ini di markas Partai NLD di Yangon, Myanmar, Rabu (10/3). (KOMPAS/AP Photo)"][/caption] Angin Segar dan Taktik Kian lamanya tak ada Pemilu di Myanmar, membuat asa rakyat Myanmar merasakan hembusan angin segar. Mereka berharap, negara mereka dapat menerapkan demokrasi dan tidak lagi otoriter seperti yang dilakukan Junta selaku pemimpin mereka. Kebebasan dan harapan adanya penghargaan akan HAM manusia kian besar dihati mereka. Namun, di balik itu, tersimpan kecurigaan rakyat Myanmar dan banyak politisi khususnya yang bersebrangan dengan Junta militer, bahwa Pemilu yang akan diselenggarakan nanti tersimpan kepentingan yang berbau politis dan hanya sebagai taktik Junta agar dapat meredam kecaman internasional yang kerap ditujukan kepada mereka karena terlalu otoriter dan keras terhadap rakyatnya sendiri. Ini tercermin ketika Wakil Ketua NLD Tin Oo menyebut Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik itu tidak adil, bermotif politis, dan dirancang untuk membatasi aktivitas partainya. ”Fakta bahwa pendaftaran partai baru diperbolehkan setelah pemecatan anggota yang ditahan sudah keterlaluan. Ini benar-benar bermotif politis,” kata Tin Oo. (KOMPAS, 11/3) Dalam Undang Undang Pendaftaran Partai Politik itu, salah satu poinnya menyebutkan akan pelarangan kepada siapa pun yang divonis pengadilan untuk menjadi anggota partai politik. Tentunya ini ditujukan kepada Suu Kyi yang masih terdaftar sebagai anggota maupun pengurus  NLD. Jika memang NLD ingin menikuti pemilu tersebut maka, diharuskan untuk memecat Suu Kyi keluar dari NLD yang menjadi wadah perjuangan Suu Kyi melawan Junta. Jika memang Pemilu yang akan diadakan nanti adalah sebuah angin segar menyambut demokrasi, tapi kenapa Junta menetapkan beberapa poin yang terdapat di dalam UU Pendaftaran Partai Politik itu, dengan tegas melarang Suu Kyi untuk ikut bertarung dalam Pemilu. Semua orang bahkan dunia menduga, pemilu ini hanya akan dijadikan taktik bagi Junta untuk mendapatkan simpati rakyatnya, karena bersedia dan memperbolehkan penyelenggaraan Pemilu yang sangat dirindukan rakyat Myanmar, layaknya sebuah negara yang mengadopsi pemerintahan yang demokratis. NuruL

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun