Melalui esai ini, penulis berharap isu yang diangkat terkait stigma perawat di masyarakat dapat terselesaikan dan menemui solusi dan jalan yang terbaik. Melalui kerjasama berbagai pihak baik pemerintah, organisasi profesi, individu perawat, dan masyarakat kita semua dapat mengubah stigma tersebut menjadi apresiasi terbaik bagi profesi perawat sebagai agen perubahan masa depan.
Referensi :
Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier and Erb's fundamentals of nursing. Prentice Hall.
Berman, A. T., Snyder, S., & Frandsen, G. (2021). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing, global edition. Pearson Higher Ed.
Pemerintah Indonesia. (2023). Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Pusat. Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H