NURUL KHOLIFAH/191241029
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Siapa yang tidak mengenal obat tradisional? Pastinya semua mengetahuinya. Obat tradisional biasa disebut jamu atau obat herbal. Setiap obat tradisional telah lama menjadi budaya masyarakat Indonesia sebagai solusi sakit.
Perkembangan dunia kesehatan di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan dan besar, terutama bidang pengobatan. Berbagai perubahan mengenai masalah kesehatan banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan ekonomi, di mana ekonomi yang mendominasinya. Biaya kesehatan menjadi mahal sehingga menjadi tanggungan berat bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Namun, bagi masyarakat ekonomi mampu, tidak menjadi suatu masalah. Bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak mampu memilih pelayanan kesehatan yang modern, tentunya lebih memilih pelayanan kesehatan secara tradisional.
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang dapat berupa bahan tumbuhan, hewan, mineral atau campuran ketiganya yang sudah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Obat tradisional ini tidak boleh diedarkan apabila belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti sudah terbukti aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, adanya klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris, sudah memenuhi persyaratan mutu yang berlaku, dan jenis klaim penggunaan harus diawali dengan kata-kata “Secara tradisional digunakan untuk .....”. Pada jamu juga tidak boleh ada klaim khasiat menggunakan istilah farmakologi/medis, seperti jamu untuk hipertensi, jamu untuk diabetes, jamu untuk TBC, dan lain-lain.
Di balik penggunaan obat tradisional yang digemari masyarakat, ternyata mempunyai berbagai efek samping. Saat ini banyak ahli mengembangkan berbagai obat tradisional atau obat herbal baru yang belum digunakan secara turun temurun, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai obat tradisional yang benar-benar alami. Pemerintah dan masyarakat harus mengetahui bahan utama obat tradisional tersebut, karena terkadang ada oknum-oknum tertentu yang menambahkan BKO (Bahan Kimia Obat) yang menyebabkan obat tradisional tersebut berbahaya dikonsumsi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, obat tradisional dilarang menggunakan bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat, narkotika atau psikotropika, dan hewan atau tumbuhan yang dilindungi.
BKO yang sering dicampurkan ke dalam obat tradisional yaitu Fenilbutazon yang mempunyai efek samping rasa tidak nyaman pada saluran cerna, diare, sakit kepala, Siproheptadin mempunyai efek samping muntah, mulut kering, diare, anemia hemolitik. Ada juga Natrium Diclofenak mempunyai efek samping gangguan terhadap lambung, kulit kemerahan, bengkak, depresi, mengantuk tetapi tidak bisa tidur, pandangan kabur, gangguan mata. Selain itu, masih banyak efek samping lainnya dari adanya BKO dalam obat tradisional.
Pandangan pemerintah dan masyarakat kini menjadi kurang setuju apabila pengobatan penyakit bisa dengan obat tradisional, karena bisa saja tidak bermutu atau bahkan tidak aman. Apabila produk diklaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit dan mempunyai cara kerja obat yang cepat, maka obat tradisional tersebut perlu dihindari. Pemerintah harus cepat bergerak dalam menangani obat tradisional yang di dalamnya terdapat kandungan BKO. Pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui tenaga kesehatan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat tradisional karena terdapat berbagai efek samping yang tentunya akan membahayakan kesehatan.
KATA KUNCI : Efek, Masyarakat, Obat, Pemerintah, Tradisional
DAFTAR PUSTAKA
RSUI. 2021. Obat Herbal : Benarkah Tanpa Efek Samping. https://rs.ui.ac.id/umum/berita-artikel/artikel-populer/obat-herbal-benarkah-tanpa-efek-samping [online]. (diakses tanggal 19 September 2024).
DIY, Dinkes. 2022. Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional di Indonesia. https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/penyelenggaraan-pengobatan-tradisional-di-indonesia [online]. (diakses tanggal 19 September 2024).
UII, Pharmacy. 2021. Kenapa Obat Tradisional Bisa Berbahaya. https://pharmacy.uii.ac.id/kenapa-obat-tradisional-bisa-berbahaya/#:~:text=Efek%20samping:%20Hiponatremia%2C%20hipokalemia%2C,dan%20trigliserida%20plasma%20meningkat%20sementara.&text=Efek%20samping:%20Umumnya%20ringan%20dan,saluran%20cerna%20dan%20sakit%20kepala.&text=Efek”20samping%20:%20Mual%2C%20muntah%2C,%2C%20leukopenia%2C%2”agranulositosis%20dan%20trombositopenia.&text=Efek%20samp”ng%20:%20Sedasi%2C%20gangguan%20saluran,SSP%2C%20reaksi%20a”ergi’20dankelainan%20darah.&text=Efek%20samping%20:%20Jarang%2C%20kecuali%20ruam,kerusakan%20hati%20setelah%20over%20dosis.&text=Natrium%20Diclofenak-,Efek%20samping:,menimbulkan%20gangguan%20ginjal%2C%20gangguan%20darah.&text=Efek%20samping%20:%20Dyspepsia%2C%20sakit%20kepala,kongesti%20hidung%2C%20priapisme%20dan%20jantung [online]. (diakses tanggal 19 September 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H