Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam mengatakan bahwa, “Merdeka Belajar (Kampus Mengajar) adalah salah satu bentuk kepedulian mahasiswa untuk pendidikan adik - adik kita di desa maupun kota yang saat ini tentu mengalami kondisi yang sangat tidak nyaman. Dimana mereka tetap harus belajar, sementara tidak bisa bertemu dengan guru, tidak bisa bertemu dengan teman-temannya, dan ini adalah tantangan bagi kita semua”.
Melalui Kegiatan Kampus Mengajar ini, Mahasiswa membantu sekolah-sekolah yang mengalami kendala selama Melaksanakan Pembelajaran Daring dan Luring khususnya Pelaksanaan Pembelajaran di SDN Pajaten 1 Karawang. Selama pelaksanaan Program Kampus Mengajar Mahasiswa Memfokuskan kepada 3 aspek yaitu, Mengajar, Membantu Administrasi dan Membantu Adaptasi Teknologi.
Pembelajaran secara Daring yang dilakukan pada SDN Pajaten 1 ini melalui Whatsapp dan Zoom. Dalam pelaksaanannya Mahasiswa memfokuskan pada penerapan literasi dan numerasi di Sekolah Dasar. Hal ini membawa perubahan bagi guru dan siswa ke dalam pembelajaran yang lebih baik, penerapan profil pancasila yang memperbaiki karakter siswa dan meningkatkan minat siswa untuk belajar. Hal ini memberikan hasil serta dampak positif yang baik bagi siswa, guru, dan sekolah khususnya di SDN Pajaten 1.
Dampak baik yang dirasakan siswa antara lain yaitu meningkatnya motivasi dan minat belajar siswa baik dari segi literasi maupun dari segi numerasi. Hal ini sudah sesuai dengan ketercapaian yang termuat dalam tujuan Program Kampus Mengajar. Sedangkan dampak baik yang dirasakan oleh guru dan sekolah yakni dapat memudahkan dan membantu guru dalam melakukan pembelajaran.
Dengan adanya Program Kampus Mengajar ini sangat membantu keberlangsungan sekolah dalam melaksanakan Kegiatan Pembelajaran di masa Pandemi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H