Mohon tunggu...
Nurul Khafidah
Nurul Khafidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa

nama nurul khafidah, seorang mahasiwa di IAIN Pekalongan umur 20 tahun,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Maqashid Al-Qur'an

18 Oktober 2022   21:36 Diperbarui: 18 Oktober 2022   21:45 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang dikatakan oleh imam al-ghozali "rahasia, intisari, dan puncak tujuan al-Qur'an adalah menyeru segenap hamba menuju Yang Maha Perkasa Dan Maha Luhur, penguasa dunia akhirat, yaitu Allah SWT." Dalam perkataanya dapat kita lihat kesimpulan bahwa al-Qu'an turun membawa rahasia-rahasia dan tujuan-tujuan (maqasid) bukan turun dengan sia-sia belaka, tanpa tujuan.

Dalam perkembangannya maqasid al-Qur'an mendpat perhatian dari para sarja muslim lainya. Seperti Muhmmad 'Abduh, Rsyid Rida, Badi'uzzaman Sa'id Nursi, Ibn Asyur, dan Thaha Jabir al-Alwani.

Pada zaman modern, konsep Maqashid al-Qur'an yang mencakup keseluruhan al-Qur'an kembali diangkat oleh para mufassir. Muhammad 'Abduh ynag merupkan tokoh reformis dan pengarang kitab tafsir al-Manar merupakan orang yang pertama kali berbicara hal tersebut pada zaman kontemporer, meski tidak secara eksplisit menggunakan istilah Maqashid al-Qur'an. Misalnya, ketika menafsirkan surah al-Fatihah, 'Abduh mengatakan bahwa al-Qur'an diturunkan dalam rangka lima hal yaitu, a) mengesakan Allah, b) menyampaikan janji Allah, c) menjelaskan ibadah, d) menjelaskan akan kebahagiaan dan cara menempuhnya, e) menampilkan kisah-kisah.

Muhammad Rasyid Ridha, yang merupakan murid dari Muhammad 'abduh kembali mengkaji maqasid al-Qur'an. Di kalangan ulama kontemporer disebutkan bahwa Rasyid Ridha lah yang muali berani membahas Maqashid al-Qur'an secara luas dalam tafsir al-Manar dan kitab Wahyu al-Muhammadiy. 

Menurut Rasyid Rida, bagian yang paling menarik dalam maqasid al-Qur'an dan perlu untuk ditegaskan, bahwa adanya pergeseran kajian Maqashid al-Qur'an. 

Dalam kajian sarjana klasik, isu-isu teologis sangat kental dalam kategorisasi mereka terhadap apa yang mereka sebut sebagai pokok tujuan al-Qur'an. Misalnya, isu tentang tauhid, kenabian, pahala dan siksa, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam kajian sarjana modern, ada pergeseran meski hanya sekedar urusan teologis menjadi isu humanistik, termasuk di dalamnya persoalan pendidikan, reformasi sosial-politik, hak-hak warga Negara, kemukjizatan al-Qur'an, dan lainnya.

Misalnya, menurutnya Muhammad Iqbal tujuan pokok satu-satunya dari al-Qur'an adalah membangkitkan kesadaran yang tinggi tentang relasi yang beragam dengan Tuhan dan alam semesta. Sementara Husain al-Dzahabi menganggap bahwa tujuan pokok al-Qur'an di samping sebagai bekal mukjizat Nabi dalam menyampaikan dakwahnya, juga sebagai petunjuk bagi umatnya.

Pokok-pokok utama al-Qur'an itulah yang disebut dengan Maqashid al-Qur'an. Menurut para sarjana Muslim, Maqashid al-Qur'an dianggap sebagai prinsip dasar dalam penafsiran al-Qur'an. Misalnya 'Abduh, menegaskan bahwa tafsir yang tepat adalah tafsir yang didasarkan pada tujuan tertinggi dari al-Qur'an, yaitu memberikan petunjuk bagi manusia menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Begitu juga yang ditegaskan oleh Ibn 'Asyur bahwa tafsir harus dikonfirmasikan dengan tujuan pokok al-Qur'an, dan nilai tafsir harus didasarkan pada dimensi Maqashid al-Qur'an. Ini artinya, Mufassir harus memiliki pengetahuan tentang Maqashid al-Qur'an.

Diera modern sekarang ini, Maqashid al-Qur'an terus menjadi perhatian serius dan mulai menemukan momentumnya dikalangan para pakar. Muhammad al-Thahir ibn Asyur salah satu ahli tafsir masa kini, di dalam tafsirnya al-Tahrir wa Tanwir mengemukakan tentang Maqashid al-Qur'an. Selain itu, meski tidak menggunakan istilah Maqashid al-Qur'an ditemukan kajian-kajian yang obyeknya sama dengan Maqashid al-Qur'an, seperti kajian 'Abbas Mahmud al-Aqqad dalam bukunya yang berjudul al-Falsafah al-Qur'aniyah: Kitab 'an Mabahits al-Falsafah al-Ruhiyyah wa al-Ijtima'iyyah al-lati Waradat Maudhu'atuha fi ay al-Kitab al-Karim, dan Muhammad al-Sadiq Arjun dalam Usul al-Hidayah fi al-Qur'an.

Kajian Maqashid al-Qur'an menjadi diskursus kajian serius di kalangan ulama. Tidak hanya dikalangan bangsa arab yang mulai tertarik dalam mengkaji Maqashid al-Qur'an, tetapi juga berkembang di Barat. Sejumlah buku yang ditulis meskipun menggunakan istilah tema-tema pokok al-Qur'an, dapat dikategori sebagai buku-buku yang menjelaskan Maqashid al-Qur'an. Di antaranya, Le Grands Themes Du Coran karya Jacgues Jomier, yang kemudian diterjemahkan oleh Zoe Hezov ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Great Themes of the Qur'an.

Buku tersebut bertujuan menjelaskan persoalan-persoalan menurut pengarangnya sebagai tema-tema utama al-Qur'an. persoalan-persoalan itu di antaranya, al-Qur'an, Mekkah, dan awal kehadiran Islam, Tuhan sebagai pencipta, Adam bapak umat manusia, Ibrahim sebagai Muslim, Nabi yang ma'shum, Yesus anak Maryam, komunitas Muslim, argumentasi dan persuasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun