Mohon tunggu...
Nurul Islahah
Nurul Islahah Mohon Tunggu... Lainnya - blog pribadi

baca aja ampe pinter

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Digitalisasi Dunia Penyiaran

15 September 2021   09:28 Diperbarui: 15 September 2021   09:32 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti terlihat jelas dalam seluruh sejarah perkembangan media di Indonesia, kebijakan media hanya dapat merespon perubahan yang disebabkan oleh perubahan sosial dan teknologi. Perkembangan teknologi terkini dan sangat menjanjikan seringkali mengubah fungsi utama media. Digitalisasi juga memberikan banyak peluang bagi kalangan media baru untuk terus menyediakan berbagai jenis konten.

Kebijakan ini biasanya didasarkan pada gagasan etika publik dan berisi definisi aturan yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, publik dan pekerja media selalu menghadapi risiko diskriminasi dan tuduhan pencemaran nama baik. Penerapan sistem penyiaran tetap menjadi prioritas utama. Artinya, revisi UU Penyiaran akan menjadi ujian penting bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan ini dapat kita simpulkan bahwa, semakin kita mengamati dengan seksama ranah media saat ini, semakin kita akan melihat pentingnya kebijakan media. Kemajuan dan keterpurukan hak-hak warga atas media sangat bergantung. Meskipun begitu, ranah publik sebenarnya sangatlah terbuka untuk keterlibatan publik. Pada titik ini, kita dapat melihat bahwa hak-hak warga atas media bukanlah sesuatu yang bisa kita anggap sepele.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun