Mohon tunggu...
Nurul Irma Sari
Nurul Irma Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Tugas Individu KKN-DR KELOMPOK 23 UINSU 2020

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengatasi Krisis Perekonomian dan Sektor Keuangan Serta Menciptakan Kembali Lapangan Pekerjaan di Tengah Pandemi Covid-19

12 Agustus 2020   12:40 Diperbarui: 12 Agustus 2020   16:17 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak dari pandemi virus corona telah menyerang ke segala aspek terutama pada sektor perekonomian dan sektor keuangan negara Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat tidak stabil.


Dikala pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian Indonesia, pandemi Covid-19 datang dengan segala dampak negatifnya. Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa dampak dari pendemi ini sangat besar pengaruhnya terhadap segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan perekenomian serta pada kondisi lapangan pekerjaan.


Karena semenjak mewabahnya Covid-19 para buruh telah banyak yg kehilangan pekerjaannya karena dirumahkan atau di PHK oleh perusahaan mereka karena kondisi ekonomi yang tidak stabil. Akibatnya seseorang yang mengalami krisis keuangan karena kehilangan pekerjaannya dapat berakibat stress, kebingungan, ketakutan dan lain sebagainya.


Padahal disaat seseorang mengalami stress maka sedikit banyaknya dapat mempengaruhi menurunnya imunitas tubuh, sementara dengan keadaan yang seperti sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19 imunitas tubuh justru lebih sangat dibutuhkan agar tidak mudah terjangkit oleh virus corona tersebut.


Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang sangat buruk. Pandemi Covid-19 ini tanpa kita sadari telah mengantarkan dunia menuju krisis ekonomi yang mengerikan. Padahal penemuan dan pengembangan vaksin butuh waktu setidaknya sampai akhir 2020.


Alhasil pemerintah global harus mengulur waktu agar fasilitas kesehatan tidak semakin kewalahan menghadapi wabah ini. Target akhirnya adalah memperkecil jumlah orang yang sakit dan meninggal, paling tidak bisa mengurangi tingkat penularan virus corona saat ini.


Disini pemerintah harus menyadari perlu adanya penanganan yang serius untuk mengatasi krisis keuangan dan perekonomian yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Jadi Perlu adanya dorongan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menjadi prioritas dalam mendukung penanganan Covid-19 yang terjadi pada saat ini.


Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah memang harus melakukan dengan penanganan yang lebih serius, sebab wabah Covid-19 ini telah mengganggu seluruh sektor kesehatan, dunia usaha, terutama pada sektor ekonomi dan keuangan.


Ada beberapa langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi krisis perekonomian dan sektor keuangan yaitu pemerintah sudah memberikan jaring pengaman sosial dan ekonomi untuk masyarakat yang pendapatannya berkurang selama pandemi Covid-19, ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agar masyarakat tetap bisa mengkonsumsi makanan yang layak untuk dimakan.


Beberapa jaring pengamanan sosial yang sudah dilakukan ialah peningkatan dan perluasan PKH, peningkatan dan perluasan sembako, penambahan dan fleksibilitas kartu prakerja, sampai meluncurkan bantuan langsung tunai dan lain-lain.


Berbagai program pemulihan untuk dunia usaha juga terus dilakukan pemerintah agar mereka tetap bisa bertahan. Pemerintah menyiapkan dukungan bagi dunia usaha melalui koordinasi erat dengan BI dan OJK dengan perbankan nasional agar sektor bisnis, sektor usaha dan sektor riil tetap bisa bertahan walaupun tidak melakukan aktivitas ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun