Mohon tunggu...
Nurul Inthiyah
Nurul Inthiyah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Kimia Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Pemuda dalam Pembangunan Desa Melalui Karang Taruna

9 November 2021   08:59 Diperbarui: 9 November 2021   13:25 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perberdayaan pemuda merupakan sebuah proses dalam meningkatkan kemampuan dan Kekuatan pemuda, sehingga dengan pemberdayaan tersebut pemuda menyadari akan potensi yang dimilikinya, mampu menggunakan potensi tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, dan mampu berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan proses pembangunan.

Pemuda memiliki beberapa potensi yang luar biasa antara lain, berani, kuat secara fisik, komunikasi dan jaringan luas, pemikiran yg belum terkontaminas (idealis), kreativitas yang tinggi, semangat dan pantang menyerah, dan punya jiwa kepeloporan. Potensi tersebut sejatinya ada dalam diri seorang pemuda. Hal inilah yang membuat pemuda selalu tampil terdepan dan memiliki peran penting sebagai agen perubahan di nusantara ini sejak dahulu. Namun, sampai saat ini pemuda Indonesia masih diliputi oleh persoalan yang sangat kompleks. Sebagian dari mereka masih buta huruf, tingkat pendidikannya rendah dan tidak memiliki akses pada pekerjaan.

Permasalahan yang terjadi seperti kenakalan remaja, narkoba, rendahnya keikutsertaan remaja dalam setiap pembangunan, dan sikap apatis terhadap kegiatan di masyarakat nampaknya perlu adanya penanganan yang serius. Oleh karena itu, dibutuhkan organisasi masyarakat yang mampu menjadi wadah pembinaan untuk generasi muda agar mampu berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan bangsa. Pemuda dituntut untuk berpartispasi dalam pembangunan daerah, banyak dapat ditemukan di masyarakat organisasi-organisasi atau komunitas kepemudaan seperti karang taruna, komunitas pecinta alam, komunitas sekolah pelosok, dan masih banyak lagi. Salah satu organisasi kemasyarakatan adalah Karang Taruna. Karang Taruna di wilayah desa, menjadi media bagi generasi muda dalam berperan terhadap pembangunan desa.

Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial  utama Karang taruna berdampingan dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi, baik itu bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di desa.

img-20211015-133908-618a1439ffe7b565ef499962.jpg
img-20211015-133908-618a1439ffe7b565ef499962.jpg
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai wadah pengembangan generasi muda, karang taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM. Oleh karena itu dapat dihasilkan temuan dari enelitian antara lain : pos kamling, rapat rutinan, lomba, latihan, dengan perlindungan melalui sentuhan, kegiatan, perhatian, untuk sokongan berupa dukungan, bimbingan, motivasi, untuk pemeliharaannya melalui konsisten, komunikasi, dan musyawarah.

Beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh pemuda sebagai strategi pembangunan desa:

Pertama, berpartisipasi dalam mempraktikan nilai-nilai luhur budaya lokal dan agama, dan membangun solidaritas sosial antar warga.K

Kedua, aktif dalam membangun dan mengembangkan wadah atau organisasi yang memberikan manfaat bagi warga.

Ketiga, memajukan desa dengan memperbanyak belajar, karya dan cipta yang bermanfaat bagi warga.

Keempat, berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang diselenggerakan oleh pemerintahan desa.

Kelima, melakukan upaya-upaya untuk mendorong pemerintahan dalam setiap tingkatan (pusat, daerah dan desa) untuk menjalankan fungsinya sebagai pengurus warga yang benar-benar berpihak pada warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun