Mohon tunggu...
Nurul inayah Syam
Nurul inayah Syam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi/Institut Agama Islam Negeri Parepare

Universitas Kwangya/Fakultas Exoplanet/Prodi NCT Lab

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Sayyang Pattu'du' pada Masyarakat Suku Mandar

5 Agustus 2022   19:19 Diperbarui: 5 Agustus 2022   19:59 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tradisi Sayyang Pattu'du' atau kuda menari merupakan salah satu warisan budaya tak benda suku Mandar. Sayyang Pattu'du' awalnya hanya dilakukan oleh para bangsawan Kerajaan Balanipa Sulawesi Barat, tradisi ini kemudian berkembang menjadi tradisi suku Mandar yang tidak hanya dilakukan di Sulawesi Barat saja, tradisi ini juga dilakukan masyarakat Mandar Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Barru Desa Lapakaka.

Dalam perkembangannya, Sayyang Pattu'du' diadakan sebagai bentuk syukuran dan budaya pada acara khatam Al-Qur'an. Seorang anak yang telah khatam Al-Qur'an diupacarakan dengan menunggangi kuda sungguhan dan diarak mengelilingi kampung yang disaksikan oleh masyarakat. Kuda dihias dengan berbagai aksesoris demikian juga dengan penunggang kuda berhias dengan menggunakan pakaian adat Mandar. 

Sesuai namanya Sayyang Pattu'du' atau kuda menari, kuda yang ditunggangi akan menari seiring dengan tabuhan musik rebana dan syair khas Mandar atau yang disebut Kalinda'da'. Sayyang Pattu'du'umumnya diadakan bersamaan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Pada masa sekarang, Sayyang Pattu'du' tidak hanya digelar pada acara khatam Al-Qur'an saja namun juga digelar sebagai bentuk penyambutan tamu kehormatan maupun sebagai bentuk kepentingan wisata dan menjadi festival tahunan masyarakat Mandar. Bagi masyarakat Mandar, tradisi Sayyang Pattu'du' mengandung nilai keagamaan, sebagai alat komunikasi budaya, gotong royong, dan persaudaraan sosial.

Tradisi Sayyang Pattu'du' menjadi warisan budaya tak benda nasional yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian, sudah jadi kewajiban kita untuk menjaga dan melestarikannya dengan tetap mempertahankan nilai-nilai positif yang terkandung didalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun