Mohon tunggu...
Nurul Ilmi
Nurul Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN Bone

Hello, Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asuransi Syariah Sebagai Solusi Keuangan yang Islami dan Modern

30 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 1 Januari 2024   12:30 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam era yang terus berkembang, kebutuhan akan perlindungan keuangan menjadi semakin penting bagi setiap individu dan keluarga. Salah satu bentuk perlindungan yang sangat relevan adalah asuransi. Di tengah dinamika globalisasi, banyak individu dan perusahaan mencari alternatif yang lebih sejalan dengan nilai-nilai mereka. Asuransi syariah muncul sebagai jawaban yang islami dan modern untuk memenuhi kebutuhan ini.

Pada tahun 2021, total aset asuransi syariah di indonesia bernilai rp 43,68 triliun, menunjukkan pertumbuhan year-on-year sebesar 6,10%. Asuransi syariah merupakan konsep modern yang berasal dari sudan pada tahun 1979 dan telah menyebar ke berbagai negara di timur tengah dan asia, termasuk bahrain, malaysia, dan indonesia.

Definisi asuransi syariah 

Asuransi syariah adalah bentuk asuransi yang berlandaskan prinsip syariah dan populer di indonesia yang menggabungkan prinsip-prinsip keuangan islam dengan inovasi kontemporer, asuransi syariah menawarkan solusi perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Berdasarkan fatwa dsn mui tentang asuransi syariah nomor 21/dsn-mui/x/2001, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi syariah merupakan bentuk asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), maisir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa asuransi syariah tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai islam.

Landasan prinsip asuransi syariah

1. Prinsip keseimbangan (al-mudharabah)

Asuransi syariah berdasarkan prinsip keberimbangan dan kerjasama. Pemegang polis dan perusahaan asuransi berbagi risiko dan keuntungan. Ini memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki insentif untuk mengelola risiko dengan hati-hati, sementara pemegang polis dapat mendapatkan manfaat finansial ketika tidak terjadi klaim.

2. Prinsip keadilan (al-adl wa al-ihsan)

Asuransi syariah mendasarkan keputusan dan tindakannya pada prinsip keadilan dan kemurahan hati. Proses klaim dan pembayaran harus transparan dan adil, memastikan bahwa pemegang polis mendapatkan manfaat sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

3. Larangan riba dan gharar

Asuransi syariah menghindari unsur riba dan gharar (ketidakpastian berlebihan). Premi yang dibayarkan dan manfaat yang diterima harus jelas dan sesuai dengan kerugian yang mungkin terjadi.

Keunggulan asuransi syariah

Asuransi syariah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan asuransi konvensional, antara lain:

A. Keberkahannya: asuransi syariah dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip islam, sehingga diharapkan mendapatkan keberkahan dan ridha allah.

B. Transparansi dan etika: asuransi syariah menerapkan prinsip-prinsip etika islam dalam pengelolaan dana peserta, termasuk pengungkapan informasi yang jelas dan adil.

C. Saling tolong-menolong: konsep asuransi syariah didasarkan pada prinsip ta'awun, di mana peserta saling membantu sesama dalam menghadapi risiko keuangan.

D. Potensi keuntungan: beberapa produk asuransi syariah menawarkan potensi keuntungan investasi yang dapat meningkatkan nilai perlindungan finansial peserta.

Contoh produk asuransi syariah yang tersedia di indonesia

1. Asuransi jiwa syariah. Asuransi jiwa syariah memberikan perlindungan kepada tertanggung dan keluarga jika tertanggung meninggal dunia.

2. Asuransi kesehatan syariah. Asuransi kesehatan syariah memberikan perlindungan kepada tertanggung jika mengalami sakit atau kecelakaan.

3. Asuransi perjalanan syariah. Asuransi perjalanan syariah memberikan perlindungan kepada tertanggung selama perjalanan.

4. Asuransi pendidikan syariah. Asuransi pendidikan syariah memberikan perlindungan kepada tertanggung untuk biaya pendidikan anak.

Mengapa asuransi syariah dapat dianggap sebagai solusi keuangan yang islami dan modern?

Asuransi syariah merupakan solusi keuangan yang islami dan modern yang dapat membantu individu dan keluarga mengelola risiko keuangan. Dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah islam, asuransi syariah menawarkan perlindungan finansial yang transparan, etis, dan berkeberkahan. Dengan berbagai produk yang tersedia, asuransi syariah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi individu. 

Produk seperti asuransi jiwa syariah tidak hanya menawarkan perlindungan jiwa, tetapi juga manfaat investasi sesuai dengan prinsip-prinsip islam, dengan keuntungan investasi yang dibagi secara adil antara anggota dan perusahaan asuransi. Tingkat transparansi yang tinggi dalam manajemen dana tabarru memberikan kepercayaan kepada nasabah, sementara pemanfaatan teknologi dan edukasi melalui media sosial memperkuat keterlibatan nasabah. 

Dukungan pemerintah dianggap krusial dalam pengembangan industri ini, dengan kebijakan dan regulasi yang jelas serta insentif yang tepat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan asuransi syariah. Dengan dukungan yang tepat, asuransi syariah memiliki potensi untuk menjadi bagian integral dalam membangun keuangan yang islami dan memberikan perlindungan finansial berkualitas bagi masyarakat muslim. Dengan memilih asuransi syariah, kita dapat menjaga keuangan kita dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai islam.

Dosen Pengampu : Fitriani M.E

IAIN Bone 

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun