Mohon tunggu...
Nurul Husnul Khotimah
Nurul Husnul Khotimah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Sebagai seorang mahasiswa akuntansi, saya memiliki ketertarikan yang mendalam terhadap dunia keuangan dan bisnis. Angka-angka dalam akuntansi dan analisis data selalu menjadi passion saya. Saya tertarik untuk menggali lebih dalam tentang praktik akuntansi yang baik dan bagaimana akuntansi dapat memberikan kontribusi signifikan bagi keberhasilan suatu organisasi. Tujuan saya adalah menjadi seorang akuntan profesional yang kompeten dan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pengendalian Internal dalam Mengelola Piutang: Perspektif Kerangka COSO

25 Oktober 2024   02:09 Diperbarui: 25 Oktober 2024   02:12 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, pengendalian internal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Piutang ibarat pisau bermata dua. Jika dikelola dengan baik, dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil. Namun, jika tidak, dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan bisnis. Untuk menghindari risiko terluka, perusahaan perlu memiliki perisai yang kuat, yaitu sistem pengendalian internal yang berbasis COSO.
Komite Organisasi Sponsor (COSO) telah menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal. Dalam konteks perusahaan, baik itu perusahaan properti, manufaktur, atau jasa, penerapan kerangka COSO dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pengendalian internal, terutama dalam mengelola aset seperti piutang. Studi ini membahas secara mendalam komponen-komponen COSO yang paling relevan dengan manajemen piutang dan mengkaji penelitian-penelitian sebelumnya yang telah menerapkan kerangka COSO.

Piutang

Piutang, sebagaimana didefinisikan oleh Nainggolan (2018), merupakan klaim legal suatu entitas bisnis terhadap pihak lain atas sejumlah uang yang belum dibayarkan sebagai akibat dari transaksi penjualan kredit. Setiap perusahaan yang memberikan fasilitas kredit kepada pelanggan akan memiliki piutang dalam neracanya. Prastowo Darminto (2019) juga mendefinisikan piutang sebagai tagihan yang belum dibayar atas transaksi jual beli yang dilakukan secara kredit. Intinya, piutang adalah hak legal suatu entitas bisnis untuk menagih sejumlah uang tertentu dari pihak lain karena transaksi bisnis sebelumnya, biasanya timbul dari penjualan kredit. Piutang ini diklasifikasikan sebagai aset lancar dan mewakili klaim perusahaan terhadap pihak lain atas jumlah yang belum diterima.

Piutang Tak Tertagih

Setiawan et al. (2021) mendefinisikan piutang tak tertagih sebagai piutang yang tidak dapat ditagih dari pelanggan karena pelanggan mengalami kesulitan keuangan seperti kebangkrutan atau ketidakmampuan membayar. Ayu (2023) mengkarakterisasi piutang tak tertagih sebagai kewajiban yang harus dikejar dengan upaya penagihan yang konsisten. Singkatnya, piutang tak tertagih adalah klaim yang timbul dari transaksi bisnis tetapi tidak dapat ditagih dari debitur karena berbagai alasan, termasuk ketidakmampuan debitur untuk membayar atau upaya penagihan yang tidak berhasil.

Pengendalian Internal

Pengendalian internal adalah suatu proses yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dengan efektif dan efisien. Menurut COSO (2013), pengendalian internal meliputi berbagai aspek, mulai dari lingkungan pengendalian hingga pemantauan. Tujuan utama pengendalian internal adalah melindungi aset perusahaan, memastikan akurasi informasi keuangan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, pengendalian internal adalah fondasi yang kuat bagi keberlangsungan dan kesuksesan suatu organisasi.

Pengendalian internal terdiri dari beberapa komponen utama, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Menerapkan pengendalian internal yang efektif dapat memberikan berbagai manfaat, seperti mencegah penipuan, meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Pengendalian internal dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama, yaitu pengendalian internal akuntansi dan pengendalian internal administratif. Pengendalian internal akuntansi berfokus pada aspek keuangan perusahaan, sedangkan pengendalian internal administratif lebih terkait dengan aspek operasional. Kedua jenis pengendalian internal ini saling melengkapi dan sama-sama penting untuk memastikan berjalannya bisnis secara efektif dan efisien. Dengan menerapkan sistem pengendalian internal yang komprehensif, perusahaan dapat mengurangi risiko, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bisnisnya.

COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)

COSO adalah organisasi nirlaba yang dibentuk oleh lima organisasi profesi akuntansi dan keuangan terkemuka di Amerika Serikat. Didirikan pada tahun 1985 sebagai tanggapan atas skandal keuangan, COSO bertujuan mengembangkan kerangka kerja pengendalian internal yang dapat digunakan oleh organisasi-organisasi di seluruh dunia. Kerangka kerja ini sering divisualisasikan menggunakan COSO Cube, sebuah model visual yang mewakili kerangka kerja pengendalian internal yang komprehensif. Dikembangkan oleh Komite Organisasi Sponsor dari Treadway Commission (COSO), model ini memberikan panduan kepada organisasi dalam merancang dan mengevaluasi sistem pengendalian internal mereka.

Menerapkan Kerangka COSO pada Manajemen Kredit

Untuk mengelola piutang secara efektif dan mengurangi risiko piutang tak tertagih, organisasi harus menerapkan kerangka COSO sebagai berikut:

  • Lingkungan Pengendalian:

Tetapkan budaya etika yang kuat dan kebijakan serta prosedur yang jelas untuk pemberian kredit, penagihan, dan penghapusan piutang.

  • Penilaian Risiko:

Identifikasi dan nilai risiko inheren yang terkait dengan manajemen kredit, seperti risiko kredit, risiko penagihan, dan risiko penipuan.

  • Aktivitas Pengendalian:

Implementasikan kontrol spesifik, seperti pemeriksaan kredit, analisis umur piutang, dan prosedur tindak lanjut penagihan.

  • Informasi dan Komunikasi:

Pastikan informasi yang akurat dan tepat waktu dikomunikasikan kepada semua pihak terkait, termasuk analis kredit, tenaga penjualan, dan manajemen.

  • Pemantauan:

Ukur efektivitas sistem dan berikan umpan balik untuk perbaikan.

Penerapan kerangka COSO dalam manajemen piutang merupakan langkah strategis bagi setiap organisasi yang ingin meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko, dan menjaga kesehatan keuangannya. Dengan mengidentifikasi dan mengelola risiko kredit secara proaktif, perusahaan dapat meminimalkan potensi kerugian akibat piutang tak tertagih. Selain itu, penerapan kontrol internal yang kuat juga dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, seperti investor dan kreditur. Oleh karena itu, penting bagi setiap organisasi untuk melakukan evaluasi secara berkala dan melakukan penyesuaian terhadap sistem pengendalian internal yang telah ada.

Kesimpulan

Penerapan kerangka COSO dalam manajemen piutang merupakan langkah krusial bagi perusahaan untuk menjaga kesehatan keuangan dan meminimalisir risiko. Dengan mengadopsi komponen-komponen COSO seperti lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan, perusahaan dapat membangun sistem pengendalian internal yang efektif. Sistem ini tidak hanya membantu dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko kredit secara proaktif, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas perusahaan. Melalui penerapan COSO, perusahaan dapat memastikan bahwa piutang dikelola dengan baik, sehingga meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dan mendukung keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang.

Daftar Pustaka

Ayu, R. (2023). Analisis Sistem Pengendalian Piutang Terhadap Piutang Tak Tertagih pada PT. Abadi Sakti Mitra Mandiri. Jurnal EMT KITA, 7(4), 911--924.

COSO. (2013). COSO Internal Control - Integrated Framework (2013). Kpmg, 1--8.

McNally, J. S. (2013a). The 2013 COSO Framework & SOX Compliance. Antipode.

Nainggolan, A. (2018). Kajian Konseptual tentang Evaluasi Pengendalian Internal Perusahaan. Jurnal Manajemen, 4(2), 144--152.

Prastowo Darminto, D. (2019). Efektivitas Pengendalian Intern Piutang Usaha dengan Menggunakan Pendekatan COSO. Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan), 6(2), 31--44.

SETIAWAN, P. A. S. Z. (2021). ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PIUTANG DAGANG PADA PT. ASTRA INTERNATIONAL TBK ISUZU SALES OPERATION MAKASSAR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun