Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, pengendalian internal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Piutang ibarat pisau bermata dua. Jika dikelola dengan baik, dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil. Namun, jika tidak, dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan bisnis. Untuk menghindari risiko terluka, perusahaan perlu memiliki perisai yang kuat, yaitu sistem pengendalian internal yang berbasis COSO.
Komite Organisasi Sponsor (COSO) telah menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal. Dalam konteks perusahaan, baik itu perusahaan properti, manufaktur, atau jasa, penerapan kerangka COSO dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pengendalian internal, terutama dalam mengelola aset seperti piutang. Studi ini membahas secara mendalam komponen-komponen COSO yang paling relevan dengan manajemen piutang dan mengkaji penelitian-penelitian sebelumnya yang telah menerapkan kerangka COSO.
Piutang
Piutang, sebagaimana didefinisikan oleh Nainggolan (2018), merupakan klaim legal suatu entitas bisnis terhadap pihak lain atas sejumlah uang yang belum dibayarkan sebagai akibat dari transaksi penjualan kredit. Setiap perusahaan yang memberikan fasilitas kredit kepada pelanggan akan memiliki piutang dalam neracanya. Prastowo Darminto (2019) juga mendefinisikan piutang sebagai tagihan yang belum dibayar atas transaksi jual beli yang dilakukan secara kredit. Intinya, piutang adalah hak legal suatu entitas bisnis untuk menagih sejumlah uang tertentu dari pihak lain karena transaksi bisnis sebelumnya, biasanya timbul dari penjualan kredit. Piutang ini diklasifikasikan sebagai aset lancar dan mewakili klaim perusahaan terhadap pihak lain atas jumlah yang belum diterima.
Setiawan et al. (2021) mendefinisikan piutang tak tertagih sebagai piutang yang tidak dapat ditagih dari pelanggan karena pelanggan mengalami kesulitan keuangan seperti kebangkrutan atau ketidakmampuan membayar. Ayu (2023) mengkarakterisasi piutang tak tertagih sebagai kewajiban yang harus dikejar dengan upaya penagihan yang konsisten. Singkatnya, piutang tak tertagih adalah klaim yang timbul dari transaksi bisnis tetapi tidak dapat ditagih dari debitur karena berbagai alasan, termasuk ketidakmampuan debitur untuk membayar atau upaya penagihan yang tidak berhasil.
Pengendalian internal adalah suatu proses yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dengan efektif dan efisien. Menurut COSO (2013), pengendalian internal meliputi berbagai aspek, mulai dari lingkungan pengendalian hingga pemantauan. Tujuan utama pengendalian internal adalah melindungi aset perusahaan, memastikan akurasi informasi keuangan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, pengendalian internal adalah fondasi yang kuat bagi keberlangsungan dan kesuksesan suatu organisasi.
Pengendalian internal terdiri dari beberapa komponen utama, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Menerapkan pengendalian internal yang efektif dapat memberikan berbagai manfaat, seperti mencegah penipuan, meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Pengendalian internal dapat dikategorikan menjadi dua jenis utama, yaitu pengendalian internal akuntansi dan pengendalian internal administratif. Pengendalian internal akuntansi berfokus pada aspek keuangan perusahaan, sedangkan pengendalian internal administratif lebih terkait dengan aspek operasional. Kedua jenis pengendalian internal ini saling melengkapi dan sama-sama penting untuk memastikan berjalannya bisnis secara efektif dan efisien. Dengan menerapkan sistem pengendalian internal yang komprehensif, perusahaan dapat mengurangi risiko, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bisnisnya.
COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)