Mohon tunggu...
Nurul Hikmah
Nurul Hikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan UNNES

Saya merupakan mahasiswa S1 prodi Ekonomi Pembangunan UNNES

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pemberian THR dan Gaji Ke-13 ASN Terhadap Perekonomian Indonesia

20 Maret 2024   15:05 Diperbarui: 20 Maret 2024   15:22 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: menpan.go.id

Ditulis oleh: Dinar Isya Nabella & Nurul Hikmah

Pada konferensi pers di Jakarta Jumat (15/3/2024), Mentri Keuangan Sri Mulyani manyampaikan informasi mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), yang akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni tahun 2024 atau jika belum akan diberikan pada bulan berikutnya.

Dimana daftar penerima THR dan gaji ke-13 yaitu:

1. PNS dan Calon PNS

2. Honorer yang sudah diangkat menjadi P3K 

3. Prajurit TNI

4. Anggota POLRI

5. Pejabat Negara

6. Wakil Menteri

7. Staf Khusus Lingkungan (KL)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun