Mohon tunggu...
Nurul Hidayat
Nurul Hidayat Mohon Tunggu... Dosen - It's a wonderful life

Betapa sedikitnya pengetahuan kita tentang hidup, diri kita, dan dunia di sekitar kita.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vaksin Booster di Luar Negeri dan Sinkronisasi Data ke PeduliLindungi

31 Maret 2022   19:46 Diperbarui: 31 Maret 2022   19:48 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pengajuan Verifikasi Vaksin Luar Negeri ke Kementerian Kesehatan RI. Foto: Nurul Hidayat.

Alhamdulillah, hari ini kami menerima suntikan vaksin di Johor Bahru, Malaysia. Jenis vaksin yang diberikan adalah Comirnaty (Pfizer). Seperti kita ketahui, Pfizer adalah jenis vaksin Covid-19 berbasis mRNA. Sebelumnya, kedua jenis vaksin yang kami terima di Indonesia adalah Sinovac. Berbeda dengan Pfizer, Sinovac adalah vaksin dari virus yang telah dinonaktifkan.

Sertifikat vaksin dari Kementerian Malaysia langsung kami dapatkan setelah booster diberikan dan terintegrasi dengan aplikasi MySejahtera. Agar vaksin kita di luar negeri dapat diakuai di Indonesia dan sertifikatnya masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi, caranya sangat mudah.

Kita hanya perlu mengajukan verifikasi melalui laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id. Langkah pertama, kita harus membuat akun dengan cara registrasi di laman tersebut. 

Setelah registrasi, kita akan mendapatkan email dari Kementerian Kesehatan RI untuk konfirmasi akun. Setelah kita memverifikasi akun, maka kita bisa log in ke laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id.

Proses Pengajuan Verifikasi Vaksin Luar Negeri ke Kementerian Kesehatan RI. Foto: Nurul Hidayat.
Proses Pengajuan Verifikasi Vaksin Luar Negeri ke Kementerian Kesehatan RI. Foto: Nurul Hidayat.

Nah, setelah kita berhasil login, maka kita bisa langsung melakukan mengajukan verifikasi vaksin luar negeri. Data yang diperlukan adalah KTP dan semua sertifikat vaksin. 

Setelah itu, kita tinggal menunggu approval dari Kementerian Kesehatan RI dan dapat dicek di PeduliLindungi. Sekarang kami sedang di tahapan menunggu persetujuan dari Kemenkes Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun