Mohon tunggu...
Nurul HidayahLbs
Nurul HidayahLbs Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Stai Binjai

Selanjutnya

Tutup

Money

Pintu Rezeki dari Bisnis Online

31 Oktober 2018   20:32 Diperbarui: 31 Oktober 2018   22:18 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Mungkin teman-teman sudah cukup viral mendengar kata online, yang pada saat ini lagi berkembang pesat terutama kata online dijadikan para pedagang menjadi onlishope seperti toko pedia,lazada, shope,blibli com . banyak toko-toko yang mengonline kan barang mereka agar barang mereka cepat terjual habis dan banyak peminatnya, dengan adanya barang di onlinekan orang-orang lebih banyak tau tentang isi dari koleksi toko tersebut , jadi tidak payah lagi untuk datangin toko tersebut. tinggal melihat dan memilih klik , lalu pesan barang tersebut

Teman teman Selain memudahkan dalam hal transaksi, bisnis online shop juga memberikan manfaat bagi banyak orang untuk memiliki usaha/bisnis sendiri secara mandiri . Tidak butuh modal besar untuk punya sebuah toko online , bahkan ada layanan gratis yang bisa dimanfaatkan untuk menjalankan usaha online shop .

Bukan modal yang besar, hal terpenting yang harus dimiliki calon pebisnis online adalah pengetahuan tentang bagaimana cara memulai sebuah usaha online shop . Sebenarnya, saya bukanlah pakar di bidang online shop tapi setidaknya saya pernah menjalankan bisnis ini selama beberapa waktu . Jadi, saya cukup paham apa saja yang dibutuhkan untuk menjalankannya.

Hal pertama yang harus teman-teman  lakukan adalah menentukan produk atau jasa apa yang akan dijual secara online . Ada banyak sekali jenis produk yang bisa dijual. Mulai dari baju, tas, sepatu, perlengkapan bayi, makanan, dan alat-alat elektronik dan lain sebagainya .

Pilihlah produk yang teman-teman sukai dan kuasai karena akan membuat Anda lebih senang menjalankan usaha online shop teman-teman nantinya . Misalnya Anda adalah wanita berhijab, bisa menjual baju-baju hijab . Atau jika teman-teman punya hoby make up , teman-teman bisa menjual make up yang sesuai dengan referensi teman-teman sekalian.

Dengan menjalankan bisnis yang sesuai fashion akan membuat Anda lebih senang melakukannya, dan peluang untuk bisa berhasil akan semakin besar .

Selanjutnya teman-teman harus menentukan, apakah akan menjadi produsen, reseller, atau dropshiper. Ketiganya memiliki sistem yang berbeda Untuk menjadi produsen tentunya teman-teman harus punya produk sendiri . Misalnya membuat baju, tas, atau jilbab sendiri . Untuk menjadi produsen tentunya modal yang teman-teman butuhkan akan lebih besar.

Sedangkan menjadi reseller berarti Anda menjual produk orang lain dan Anda harus stok barang . Anda membeli barang dari produsen lalu menjualnya kembali dengan mengambil keuntungan dari selisih harga . Anda akan mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan harga eceran . Modal yang dibutuhkan tidak sebesar menjadi produsen.

Untuk menjadi dropshiper, Anda nyaris tidak butuh modal. Loh kok bisa? Seorang dropshipper bisa menjual produk orang lain tanpa perlu stok barang terlebih dahulu, tidak perlu pusing memikirkan proses packing dan pengiriman barang. Semua proses pengiriman dilakukan oleh supplier Anda.

Lalu pilih yang mana? Anda bisa menyesuaikan dengan kondisi Anda saat ini. Bila Anda seorang pemula, maka sangat disarankan untuk mengawali bisnis online shop dengan cara menjadi dropshipper.

Untuk menjalankan bisnis online shop, Anda akan membutuhkan media promosi untuk menjajakan produk yang Anda jual. Kalau dulu mungkin para pemula sulit ya untuk mulai berjualan. Untungnya dengan kemajuan teknologi dan berbagai media online sekarang ini, bisa  digunakan untuk berjualan ataupun untuk membranding usaha online shop Anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun