Mohon tunggu...
Nurul Dwi Larasati
Nurul Dwi Larasati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Hiking enthusiast, blogger, movie lover

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Mampir ke Lembaga Sensor Film, dari Ngobrol sampai Nonton Guntingan Film

3 Juli 2022   22:53 Diperbarui: 5 Juli 2022   01:18 1278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kak Dewi Puspa memberikan plakat kepada Ketua LSF/Dokumentasi pribadi

Bapak Nasrullah dan Ibu Wiwid/Dokumentasi pribadi
Bapak Nasrullah dan Ibu Wiwid/Dokumentasi pribadi

"Kita sekarang ada di dunia digital native," kata Pak Andi Muslim. Artinya penduduk Indonesia yang sebanyak 280 juta dan pengguna internetnya sekitar 170 jutaan yang telah terbiasa dengan screen time atau bobol aplikasi.

Tontonan film sudah nggak terbendung lagi dan manusianya lah yang dapat menyaringnya. Dari hal itu LSF sadar bagaimana keseharian konsumsi informasi mengenai film ada di media sosial.

Ini menjadi tantangan perkembangan teknologi informasi hanya dalam hitungan menit. Kebetulan Pak Andi ini perwakilan dari Kominfo, jadi tahu benar bagaimana situs ilegal yang menyusupi film-film tanpa lulus sensor.

Setelah lulus sensor, film tidak dibiarkan begitu saja, ada yang memantaunya. Itulah tugas Ibu Roseri di bagian pemantauan hasil sensor. Dua prinsip yang dipegang oleh bagian pemantauan yakni melakukan pemantauan hasil penyensoran semua film yang sah dipertontonkan dan memantau film yang ditayangkan di televisi walaupun sudah ada tanda golongan usia.

Semua film yang masuk ke LSF melalui mbak Wiwid. Beliau pernah memproduseri film Ainun dan Habibie, Kapan Kawin, Critical Eleven, Tarik Jabrik, Kartini. LSF itu tidak memotong adegan film, hanya memberikan catatan dan mengembalikan kepada pemilik film. Jika pemilik film nggak merasa ada hal aneh, maka diadakan dialog kembali dan cari kesepakatan bersama. Informasi yang ingin disampaikan tetap ada, selama bukan tutorial. 

Dalam proses penyensoran film terdapat kelompok sensor. LSF memiliki 5 studio di mana ada 3-7 anggota yang hadir saat penyensoran berlangsung. Film yang disensor diberikan secara acak, sesuai dengan daftar film yang diacak oleh sistem. Bisa jadi dalam satu studio menayangkan 2-3 film berdurasi 2 jam misalnya. 

Jika sudah dinilai dan diteliti filmnya, LSF bisa mengeluarkan STLS hari itu juga. Maksimal waktu penyensoran untuk 1 film selama 3 hari, jika ada catatan yang diberikan.

Oh ya, hubungan antara KPI dan LSF itu sangat dekat. Pembedanya ada di penggolongan usia, jika LSF usia dewasa itu 17 tahun, kalau KPI 18 tahun. Seluruh tayangan televisi wajib mendapatkan STLS, kecuali siaran langsung dan pemberitaan. Sayangnya, LSF tidak berwenang menyensor film-film yang tayang di platform berbayar. 

Kak Dewi Puspa memberikan plakat kepada Ketua LSF/Dokumentasi pribadi
Kak Dewi Puspa memberikan plakat kepada Ketua LSF/Dokumentasi pribadi

Wakil ketua LSF memberikan majalah khusus kepada KOMiK/Dokumentasi pribadi
Wakil ketua LSF memberikan majalah khusus kepada KOMiK/Dokumentasi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun