Hidayati Nufus, Kama Alayandra, Nurul Fadilah, Safira Khoirunnisa, dan Siti Jamilah
Dosen Pengampu: Dr. Ir. Dwi Hastuti, M.Sc., dan Alfiasari, S.P., Â M.Si.
Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, FEMA IPB
cyberbullying? Cyberbullying adalah tindakan perundungan yang terjadi di dunia maya.Â
Istilah bullying atau perundungan mungkin sudah familiar bagi kita. Namun, sudahkah kalian mendengar istilahPeristiwa cyberbullying ini sering terjadi seiring dengan derasnya arus informasi melalui platform digital seperti media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan lainnya. Berdasarkan artikel berjudul A Majority of Teens Have Experienced Some Form of Cyberbullying, ditemukan bahwa 59% remaja yang menggunakan internet pernah menjadi korban cyberbullying (Anderson 2018).Â
Angka ini lebih besar dari korban berusia dewasa sebesar 33%. Sedangkan di Indonesia sendiri, survei Penetrasi Internet dan Perilaku Pengguna Internet di Indonesia tahun 2018 yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan 49% pengguna internet pernah dirundung (di-bully) dalam bentuk diejek atau dilecehkan di media sosial (Imani et al. 2021). Artinya, perundungan di Indonesia masih besar dan perlu mendapat perhatian yang serius.
Adapun contoh cyberbullying yang sering ditemui di dunia maya antara lain pelaku yang menyebarkan berita bohong, mengunggah foto memalukan, memberi komentar menyakitkan dan ancaman, menentang pendapat dengan melecehkan, pemberian nama negatif, menebar ujaran kebencian, hingga mengancam keselamatan fisik. Perilaku cyberbullying ini dapat muncul kapan saja dan dengan cepat dapat menyebarkan berita buruk mengenai korbannya melalui bantuan teknologi internet.Â
Perilaku cyberbullying tentunya menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi korban maupun pelakunya. Bagi korban, peristiwa cyberbullying dapat menimbulkan dampak psikologis seperti mudah depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, dan percobaan bunuh diri.Â
Dampak sosial seperti menarik diri, kehilangan kepercayaan diri, lebih agresif kepada teman dan keluarga, serta dampak pada kehidupan sekolah, berupa penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, perilaku bermasalah di sekolah. Sedangkan dampak bagi pelaku yaitu cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.Â
Upaya pencegahan cyberbullying dapat diatasi melalui penguatan pendidikan karakter.