Mohon tunggu...
Nurul Fitri Annisa
Nurul Fitri Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seseorang yang suka mempelajari hal baru

Membaca untuk membuka cakrawala dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam, Ekonomi Islam dan Rasionalitas

21 Oktober 2024   16:40 Diperbarui: 21 Oktober 2024   18:04 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk spiritualitas, sosial, ekonomi, dan politik. Ajarannya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, serta menekankan nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan keseimbangan dalam kehidupan.Islam memandang aktivitas ekonomi secara positif. Semakin banyak manusia terlibat dalam aktivits ekonomi maka semakin baik, sepanjang tujuan dari prosesnya sesuai dengan ajaran Islam. Ketakwaan kepada Tuhan tidak berimplikasi pada penurunan produktivitas ekonomi, sebaliknya justru membawa seseorang untuk lebih produktif.

Ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami. Beberapa ekonomi memberikan penegasan bahwa ruang lingkup dari ekonomi Islam adalah masyarakat muslim atau negara muslim sendiri, dimana nilai-nilai dan ajaran Islam dapat diterapkan.

 METODOLOGI EKONOMI ISLAM 

Tujuan utama dari metodologi adalah membantu mencari kebenaran. Islam meyakini bahwa terdapat dua sumber kebenaran mutlak yang berlaku untuk setiap aspek kehidupan pada setiap ruang dan waktu yaitu al-Qur'an dan Sunnah. 

 Rasionalitas agama Islam memiliki peran penting, di mana akal dipandang sebagai karunia Allah yang harus digunakan untuk memahami wahyu, berpikir kreatif, dan menyelesaikan masalah kehidupan. Namun, rasionalitas harus tetap sejalan dengan prinsip moral dan hukum agama, sehingga tidak bertentangan dengan syariah. Dalam konteks ekonomi Islam, keputusan rasional harus mempertimbangkan keuntungan materi dan moral, serta keadilan sosial sesuai dengan ajaran syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun