Mohon tunggu...
Nurul Firmansyah
Nurul Firmansyah Mohon Tunggu... Advokat dan Peneliti Socio-Legal -

https://nurulfirmansyah.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tionghoa, dari Foreign Subject Menuju Kewargaan

31 Oktober 2018   21:19 Diperbarui: 31 Oktober 2018   21:38 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merajut Integrasi 

Pada sisi lainnya, permasalahan etnis Tionghoa adalah juga masalah integrasi (sosial). Pelaksanaan politik integrasi model penyeragaman orde baru yang memaksa etnis minoritas Tionghoa untuk membatasi ekspresi budaya dan bahkan politik mereka tidak seluruhnya habis.

Secara kebijakan dan pelaksanaan program, pemerintah memang telah menghapuskan praktik-praktik deskriminatif, tetapi dalam berbagai proses politik nasional dan daerah, kelompok Tionghoa masih dianggap sebagai anasir asing (foreign subject) yang dalam berbagai ungkapan disebut dalam konotasi negatif; "aseng" (bukan pribumi).

Ungkapan-ungkapan provokatif dalam beberapa kasus terjadi dalam proses politik, terutama melalui media sosial dan arena-arena politik lain (Anam, 2016). Selain itu, pelaksanaan politik integrasi yang membatasi kelompok Tionghoa hanya terlibat dalam bidang ekonomi menciptakan semacam identitas sosial sebagai kelompok ekonomi mapan.

Pembatasan tersebut diperkuat dengan kelanjutan politik zonasi pemerintah kolonial dengan membangun sentral pemukiman Tionghoa (pacinan) dan atau membatasi kelompok ini hanya pada kota-kota besar. Identitas sosial tersebut seolah-olah meletakkan kelompok Tionghoa secara keseluruhan pada kelas sosial tinggi dan eksklusif.

Sekali lagi, kedudukan etnis Tionghoa sebagai golongan sosial kelas dua (foreign oriental) pada masa kolonial Belanda diperkuat oleh pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru sebagai foreign subject. Kedudukan ini seolah-olah menguntungkan kelompok Tionghoa, namun sebenarnya melahirkan diskriminasi hukum dan sosial yang berakibat pada prasangka negatif berlatar belakang sosial-ekonomi.

Upaya menghilangkan deskriminasi terhadap tionghoa dalam status hukum kewarganegaraan adalah pilar capaian yang perlu didukung, namun integrasi sosial, ekonomi dan politik etnis tionghoa menjadi tantangan ke depan yang perlu diselesaikan.

Di sisi lain, etnis Tionghoa tidaklah tunggal. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa sejarah melahirkan kelompok peranakan Tionghoa yang khas sebagai hasil asimilasi dan bahkan akulturasi sosial dengan pribumi, jauh sebelum masa kemerdekaan (baik dengan paksaan maupun sukarela).

Komunitas Cina Benteng adalah salah satu contoh kelompok peranakan Tionghoa yang memiliki identitas budaya khas akibat integrasi dan akulturasi tersebut (Asgart, 2006). Kelompok Tionghoa peranakan relatif berada pada lapisan ekonomi bawah.

Sebagai minoritas, kelompok ini mengalami marjinalisasi berlapis akibat prasangka-prasangka negatif dan minimnya akses pada ruang ekonomi, politik, dan sosial. Secara umum, pembatasan sektor ekonomi Tionghoa yang digiring hanya pada ruang perkotaan berakibat pada minimnya akses Tionghoa peranakan di wilayah pedesaan.

Selain itu, generalisasi kelompok Tionghoa sebagai figur yang tunggal beserta prasangka-prasangka negatifnya mengakibatkan kelompok peranakan Tionghoa yang umumnya hidup pada wilayah rural (bersifat pedesaan), dengan tingkat ekonomi lemah adalah kelompok yang paling rentan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun