Mohon tunggu...
Nurul FikriahAwaliah
Nurul FikriahAwaliah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

12 September 2022   14:56 Diperbarui: 12 September 2022   19:54 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila itu merupakan  dasar negara Indonesia yang mana  didalamnya terdiri dari nilai-nilai yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila ini juga disebut sebagai Ideologi Negara Indonesia dan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Falsafah negara ini memiliki arti bahwa Pancasila ini dijadikan sebagai standar, acuan, atau pedoman kita dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Oleh karena itu, Ideologi Pancasila ini sangat erat kaitannya dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia harus mematuhi dan mengimplementasikan setiap nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila tersebut, bukan hanya sekadar mengetahui apa itu Pancasila, akan tetapi kita tidak menghayati dan memahami apalagi tidak mengimplementasikan dengan baik setiap nilai nilai yang terkandung didalam pancasila. 

Jika kita lihat pada era digital sekarang, dimana informasi hoax bisa dengan mudah menyebar dan Indonesia yang memiliki banyak pulau dengan berbagai macam perbedaan di dalamnya seperti perbedaan ras, suku, agama, budaya, serta bahasa ini bisa dengan mudah untuk dipecah belah persatuan dan kesatuannya.

Lalu, terdapat budaya budaya barat yang semakin menyebar luas di kalangan remaja Indonesia yang mana budaya tersebut tidak sesuai bahkan bertentangan dengan nilai-nilai ideologi Pancasila dan lama kelamaan, kebudayaan barat yang semakin menyebar luas di kalangan remaja Indonesia ini bisa membuat luntur jati diri bangsa Indonesia. Bahkan pada masa sekarang ini, ke relevanan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini banyak dipertanyakan.

Pertanyaan tentang ke relevanan Pancasila pun bukan karena satu atau dua sila yang dipertayakan ke relevanan nya dimasa sekarang, tetapi kelima sila tersebut dipertanyakan ke relevanan nya. Seperti contohnya sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, jika memang ber-Ketuhan esa, namun mengapa di zaman sekarang masih banyak orang yang tidak beragama? dan masih kita temukan orang orang yang menganut aliran agama yang berasal dari turunan adat istiadatnya? 

Atau masih banyak orang yang beragama namun masih melanggar apa yang diharamkan oleh agama tersebut, seperti contoh mabuk, narkoba, korupsi yang sudah sangat jelas itu adalah perbuatan yang haram? Itu artinya mereka tidak menjalankan secara utuh nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa ini. Lalu pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Pasti kita tahu dan banyak menjumpai berita tentang pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya yang jauh dari kata kemanusiaan yang beradab. Atau sederhananya pasti kita sering jumpai orang yang bila ketemu dengan satpam, petugas kebersihan, atau lainnya tetapi orang tersebut tidak menyapa mereka yang sedang bekerja. Hal itu memang terlihat sangat sepele, namun di zaman sekarang saja hal sepele tersebut sudah banyak yang tidak menjalankan. Hanya sekadar mengucap "pagi Pak/Bu" saja banyak yang tidak melakukannya.

Lalu, bila persatuan Indonesia, mengapa masih banyak terdapat konflik antar golongan, atau mengapa di Papua ada separatisme?. Selanjutnya pada sila keempat, mengapa di Indonesia terdapat yang namanya politik uang atau money politic ketika dalam pesta demokrasi. 

Terakhir adalah sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun pada kenyataannya masih banyak pejabat tinggi negara yang melakukan korupsi namun hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan apa yang diperbuat yaitu memakan duit rakyat yang tentunya tidak sedikit jumlahnya, sedangkan kasus nenek Minah yang berusia 55 tahun mencuri tiga buah kakao yang jika dirupiahkan saja tidak lebih dari Rp.10.000 saja dipenjara hingga 1,5 tahun. 

Apakah hukum yang "tajam" kebawah dan "tumpul" keatas tersebut masih bisa dikatakan sebagai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?. Sampai Papua ingin memisahkan diri dari Indonesia dikarenakan mereka merasa bahwa pemerintah hanya berfokus pada pembangunan pulau Jawa dan tidak memerhatikan mereka, serta adanya diskriminasi terhadap masyarakat Papua karena warna kulit serta rambut yang berbeda dari masyarakat Indonesia pada umumnya masih bisa dikatakan keadilan sosial?.

Jadi jika ditanya apakah Pancasila sebagai ideologi negara masih relevan dengan keadaan Indonesia saat ini? Jawabannya adalah masih. Karena walaupun pada masa sekarang itu banyak yang tidak mengimplementasikan butir butir sila dalam Ideologi Pancasila dengan baik, namun kandungan keseluruhan Pancasila ini tidak akan hilang dan akan terus ada sepanjang masa. 

Karena pada dasarnya Ideologi Pancasila ini sebenarnya juga diambil dari sikap dan perilaku rakyat Indonesia terdahulu dan diambil dari nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia itu sendiri. Sikap tersebut sudah menjadi jati diri bangsa Indonesia sehingga sifat-sifat nenek moyang ini sudah diturun temurunkan dan akan terus dilakukan karena hal tersebut sudah melekat kepada masyarakat Indonesia sehingga bagaimanapun juga nilai dari Pancasila tersebut tidak akan hilang. 

Nilai yang dimaksud menjadi turun temurun bangsa Indonesia adalah seperti gotong royong, toleransi, menghargai perbedaan, dan lain-lain. Jadi munculnya keraguan tentang ke relevanan Pancasila ini disebabkan oleh beberapa oknum saja yang tidak mengimplementasikan nya dengan baik, dan hal tersebut tidak akan pernah bisa membuat ideologi Pancasila hilang dari Indonesia. 

Ideologi Pancasila juga tentu dibuat dengan pemikiran yang matang. Bukti dari Ideologi Pancasila ini dipikirkan dengan matang salah satunya adalah bisa kita lihat dari sifat ideologi Pancasila yang dinamis, reaslistis, serta normatif. Itu berarti Ideologi Pancasila ini memiliki sifat yang terbuka tanpa mengubah nilai-nilai dasar yang sudah ada.

Dan keterbukaan ideologi Pancasila ini tentu berfungsi sebagai pemersatu bangsa untuk terus berkembang sehingga Negara Indonesia ini tidak akan tertinggal dengan kemajuan negara lain. Dari adanya Ideologi Pancasila pada saat ini, itu sudah sangat jelas bahwa Ideologi Pancasila ini ada, tentu merupakan hasil kesepakatan seluruh rakyat Indonesia karena kalu tidak, tidak mungkin Ideologi Pancasila ini terus ada hingga saat ini. Pasti sudah di protes terlebih dahulu pada saat perumusan jika Ideologi Pancasila ini kurang relevan. 

Dan seharusnya nilai Pancasila ini justru bisa menjadi solusi atas permasalahan yang ada di Indonesia, bukan malah menjadi pertanyaan tentang ke relevanan nya. Dikarenakan permasalahan Indonesia tersebut berasal dari masing-masing individu itu sendiri.  Sehingga tinggal bagaimana dari diri kita sendiri untuk mampu mempertahankannya dan mengingatkan teman, serta kerabat, dan saudara untuk menjadi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan Ideologi Pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun